31 Orang di Kab Nias, Jadi OPD Covid-19.

Detikkasus.com|Nias 24/03/2020.

Maraknya isu Covid -19 Corona virus di tengah-tengah masyarakat, maka 31 orang dikabupaten Nias masuk sebagai Orang Dalam Pantauan ( ODP) hal tersebut di sampaikan bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli MM, di kantor bupati nias (24/03/20)

Di sampaikannya, sebanyak 31 orang warga Kabupaten Nias masuk dalam situasi Orang dalam pantauan (ODP) Covid -19, adanya informasi ODP dimaksud hasil dari pemeriksaan Tim di sejumlah lokasi dikabupaten Nias. Kita sudah tugaskan dinas kesehatan dan petugas RSUD Gunungsitoli untuk selalu memantau mereka semua.”tambahnya

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kubutambahan Gandeng Prebekel dan Babinsa Laksanakan Sambang dan Silahturahmi Dengan Warga

Bupati Nias meminta agar yang 31 orang itu secara sadar mereka mengisolasikan diri di rumah dan tidak melakukan interaksi dengan keluarga atau kerabat, guna menghentikan penyebaran. Di sarankan untuk karantina secara mandiri dan tetap menjaga kesehatan tubuh dirumah.”harapnya

Baca Juga:  SATKER P3MD Sumut Diminta Copot Satker TA Pemberdayan Masyarakat "ASAFATI GEA".

Bupati juga menyarankan kepada ODP tersebut untuk tidak perlu rawat inap di rumah sakit, tetapi akan di minta untuk melakukan isolasi secara mandiri dirumah selama 14 hari, dan rutin memeriksakan diri ke dokter dan tetap melaksanakan himbauan yang ada dari pemerintah daerah setempat.

Baca Juga:  PERADIN : Melantik 33 Advokat Handal Untuk Korwil Jatim

Apabila setelah 14 hari kondisinya membaik yang bersangkutan dinyatakan negatif dari virus Corona, namun bila memburuk maka ke 31 ODP akan dirujukb kembali ke RSUD Gunungsitoli menjadi pasien dalam pengawasan tim (PDP). “Tutup bupati. (Snw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *