Detikkasus.com | Tuban – Pandemi Covid-19 yang tidak kunjung rampung membuat Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Kabupaten Tuban dalam pengumpulan zakat pada Ramadhan kali ini dengan menggunakan protokol kesehatan.
Setiap pemberi zakat yang bertemu fisik penerima zakat diharuskan memenuhi protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker dan tidak bergerombol.
Untuk memaksimalkan perolehan zakat di masa pandemi Covid 19, Baznas Kabupaten Tuban menerjunkan personil untuk menjemput zakat, infaq, dan shodaqoh pada Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Masjid di kecamatan yang tersebar di wilayah Tuban. Beberapa kecamatan yg telah didatangi tim Basnas Kabupaten Tuban diantaranya UPZ Masjid di Kecamatan Bancar, Tambakboyo, Kerek, Merakurak, Tuban, Semanding, dan Soko.
Kepada tim MCT, Rabu (29/04/2020), Sekretaris Baznas Tuban, Eko Julianto, S.STP., MM., mengatakan semua yang terlibat dalam serah terima zakat harus mengikuti protokol kesehatan.
“Kami juga turun untuk menjemput zakat. Tujuannya agar zakat segera bisa disalurkan mengingat saat masyarakat yang terdampak Covid-19 sangat butuh,” ungkapnya.
Dalam pengumpulan zakat selain dengan cara memungut ke kecamatan, juga dilakukan melalui transfer via rekening bank.
“Kami terus berupaya agar kewajiban zakat dapat ditunaikan dengan tetap mematuhi anjuran dari pemerintah,” jelasnya.
Eko menambahkan pada tahun 2019, Baznas Tuban memperoleh penerimaan zakat tertinggi di Jawa Timur. Total zakat yang diterima mencapai Rp 11,5 milyar. (IMM/mct)