Detikkasus.com Nias 8/1/2020. Pemerintah desa Lahemo kecamatan Gido kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara melakukan rapat laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBDes Tahun 2019 di gedung Balai pertemuan Desa Lahemo, Rabu 8/1/2020. Pertemuan pelaksanaan rapat pertanggung jawaban APBDes TA. 2019 desa Lahemo tersebut di laksanakan di balai pertemuan desa Lahemo kecamatan Gido kabupaten Nias, di pimpin oleh ketua BPD Lahemo. Sebelum pak Camat menyampaikan arahan dan bimbingan terlebih dahulu ketua BPD desa Lahemo menyampaikab sambutannya. Ketua BPD desa Lahemo Kec. Gido menyampaikan ras terima kasih dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa bisa bertemu di Tahun 2020 ini. Pada kegiatan pelaksanaan Anggaran Dana Desa TA. 2019 senantiasa menyambut baik dan mengapresiasi kinerja dari kepala desa dan perangkat desa sepuruhnya di mana anggaran dana desa yang kita terima melalui RKUDes pelaksanaannya boleh terserap dalam waktu yang singkat.
Pada sambutan dan arahan Camat Gido Jellysman Gea.S.STP.Msi di hadapan media dan masyarakat mengatakan bahwa sebenarnya tidak sepenuhnya percaya kepada para kepala desa, karena saya orangnya yang taat hukum, aturan dan tidak pernah main-main dalam bekerja. Tetapi desa Lahemo terlebih kepala desa telah menjawab keraguan dan kepercayaan yang saya berikan kepadanya, dimana dari sejumlah desa yang ada di kecamatan Gido desa Lahemo memulai awal pertanggung jawaban laporan APBDes TA. 2019. Jellysman mengatakan ” saya sangat mengapresiasi kinerja kepala desa dab perangkat desa dimana mereka bekerja keras demi membangun desa Laholemo kearah yang lebih maju dan mendukung setiap kegiatan sepanjang itu sesuai aturan”.
Sementara pada laporan kepala desa lahemo Fa’akhododo Waruwu S.pd memaparkan kegiatan pelaksanaan dan anggaran dana desa yang sudah terserap dan belum terserap. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memenuhi undangan yang kami layangkan dan boleh menghadiri walaupun tidak semua hadir pada saat ini, saya percaya bahwa yang hadir bukan orang-orang yang mewakili kata kepala desa lahemo Fa’akhododo Waruwu S.pd. Satu tahun ini seluruh pelaksanaan roda pemerintahan desa Lahemo sudah berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan dan atas kerjasama yang baik. Ia mengatakan bahwa pelaksanaan Anggaran Dana Desa yang sudah kita terima TA 2019 yang sudah terlaksana secara padat karya ialah di 4 dusun, yaitu :
1. Sanitasi air bersih
2. Tembok penahan dan pemasangan paving blok di samping gereja AFG di Lolozarambua
3. Meningkatkan jalan menuju balai pertemuan
4. Peningkatan pembangunan di lokasi Gowe Tuada Ho
5. Pelaksanaan pembangunab rabat beton
Sementara anggaran yang di terima dan sudah terserap pada kegiatan fisik antara lain :
1. Belanja pada bidang penyelenggaraan desa sebesar Rp 453.197.200.00
2. Pelaksanaan bidang desa (fisik) sebesar Rp 1.399.710.176.00
3. Bidang pembinaan masyarakat sebesar Rp 284.610.500.00
4. Bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 125.750.000.00
Jumlah keseluruhan belanja mencapai sebesar Rp 2.234.225.876.00.
Selanjutnya kepala desa memaparkan bahwa anggaran dana yang di kembalikan yang tidak terserap secara garis besar ialah honor perangkat desa yang sudah mengundurkan diri dari desa dan BPD yang masih belum di tetapkan semua telah di kembalikan ke RKUDes desa Lahemo paparnya. Sementara anggaran yang masih belum mampu kita serap kami pastikan kami pertanggung jawabkan dan mengembalikan ke dalam RKUDes dan semua pajak di pastikan telah di bayarkan.
Kepala desa berharap kepada Camat Gido agar memberikan bimbingan dan bekal untuk masyarakat desa Lahemo baik pelaksanaan kegiatan 2019 maupun di tahun 2020 ini.
Turut hadir pada acara tersebut Camat Gido Jellysman B. Gea SSTP. M.si, Sekcam Gido, PD kecamatan Gido, PLD dan mewakili kepala Dinas PMD kabupaten Nias Tohar Rudin dan staf, ketua TP-PKK desa Lahemo, Hartatina Zai S.Pd bersama anggota PKK, para perangkat desa, ketua LPM dan anggota, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat lainnya. (SNW)