Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoly,MM, Ketua DPRD, Kapolres Nias,Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu dan Sekda Kabupaten Nias, F. Yanus Larosa Serahkan Bantuan Sembako Penanganan Covid 19.

Senin, 27 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |

Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara, Senin 27 April 2020.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Kabupaten nIas menyerahkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial kepada 1802 kepala keluarga miskin non PKH dan 504 orang rohaniawan (Pendeta/Hamba Tuhan/Pastor/Ustad).

Bantuan sembako tersebut di serahkan langsung kepada warga penerima bantuan di tiap-tiap kantor Kecamatan di wilayah Kabupaten Nias.

Baca Juga:  Di Nias Selatan Sejumlah ASN Dilantik Bupati Nisel

Menurut Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias, Dahlanroso Lase bahwa penyerahan bantuan tersebut di laksanakan beberapa tahap.

“Untuk tahap I (pertama) dilaksanakan dari tanggal, 27 s/d 29 April 2020 sedangkan untuk penyerahan bantuan tahap ke II (dua) direncanakan dilaksanakan pada Minggu ke – III (ketiga) bulan Mei 2020 yang akan datang” jelas Dahlanroso.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polres Buleleng Pantau Pelaksanaan Turba Pagi

Selain penyerahan bantuan sembako, tim gugus tugas Covid-19 juga menyerahkan 2000 lembar masker kepada rohaniawan se-Kabupaten Nias.

Hari pertama tanggal, 27 April 2020 Bupati Nias, Ketua DPRD Kabupaten Nias dan Kapolres Nias menyerahkan di dua lokasi yaitu di Kecamatan Gido dan Kecamatan Sogae’adu. Sedangkan Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu dan Sekda Kabupaten Nias, F. Yanus Larosa menyerahkan bantuan sembako di wilayah Kecamatan Idanogawo dan Bawolato.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Narkoba, Polres Gresik Kembali Amankan 1 Paket Sabu Siap Pakai

Penyerahan bantuan sembako tersebut di lanjutkan besok hari hingga tanggal, 29 April di beberapa Kecamatan lainnya(SNW).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru