Detikkasus.com |
Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara, Senin 27 April 2020.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Kabupaten nIas menyerahkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial kepada 1802 kepala keluarga miskin non PKH dan 504 orang rohaniawan (Pendeta/Hamba Tuhan/Pastor/Ustad).
Bantuan sembako tersebut di serahkan langsung kepada warga penerima bantuan di tiap-tiap kantor Kecamatan di wilayah Kabupaten Nias.
Menurut Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias, Dahlanroso Lase bahwa penyerahan bantuan tersebut di laksanakan beberapa tahap.
“Untuk tahap I (pertama) dilaksanakan dari tanggal, 27 s/d 29 April 2020 sedangkan untuk penyerahan bantuan tahap ke II (dua) direncanakan dilaksanakan pada Minggu ke – III (ketiga) bulan Mei 2020 yang akan datang” jelas Dahlanroso.
Selain penyerahan bantuan sembako, tim gugus tugas Covid-19 juga menyerahkan 2000 lembar masker kepada rohaniawan se-Kabupaten Nias.
Hari pertama tanggal, 27 April 2020 Bupati Nias, Ketua DPRD Kabupaten Nias dan Kapolres Nias menyerahkan di dua lokasi yaitu di Kecamatan Gido dan Kecamatan Sogae’adu. Sedangkan Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu dan Sekda Kabupaten Nias, F. Yanus Larosa menyerahkan bantuan sembako di wilayah Kecamatan Idanogawo dan Bawolato.
Penyerahan bantuan sembako tersebut di lanjutkan besok hari hingga tanggal, 29 April di beberapa Kecamatan lainnya(SNW).