Diduga Pungli, Satu Pegawai Imigrasi Sukabumi dan 2 Calo Diamankan.

Sabtu, 23 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perovinsi – Jawa Barat – Kabupaten Sukabumi, detikkasus.com Petugas Tipidkor Kriminal Khusus Polda Jawa Barat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat. Dua orang calo dan seorang pegawai Kantor Imigrasi yang diduga terlibat praktik percaloan diamankan polisi berikut uang tunai sebesar Rp7.200.000.

Informasi dihimpun OTT tersebut dilakukan petugas pada kamis (21/9/2017) lalu, menindaklanjuti laporan dari warga. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan adanya penyimpangan dalam pembuatan paspor terhadap para pemohon paspor baru non elektronik dengan cara meminta tarif di luar aturan.

Baca Juga:  Kampung Air Ringkih Kecamatan Rebang Tangkas Bagikan BLT/ DD Tahap Ke Tiga.

“Para pelaku meminta tarif di luar aturan yg sebenarnya dan tidak sesuai dengan SOP yang di pakai di kantor kementerian hukum dan hak asasi manusia di mana para calo berkeliaran dan memasang tarif antara Rp1,2 juta sampai Rp1,5 juta kepada para pemohon pembuat paspor baru non elektronik,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangan Pers yang diterima detikkasus, Jumat (22/9/2017).

Tiga pelaku yang diamankan bernama Rudi, Ence Ruslan dan Bambang Priambodo seorang petugas kantor Imigrasi Sukabumi. Mereka terjaring OTT saat menawarkan paspor kepada pemohon.

Baca Juga:  Penyematan Pakaian Adat Tradisional Nisel, Bupati Nias Selatan DR.Hilarius Duha, Kepada Mendagri Tito.

“Kedua pelaku bekerja sama dengan saudara Bambang yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) lalu lintas kementerian di kantor imigrasi kelas II Sukabumi, dari tarif tidak resmi sebesar Rp1,2 Juta dan Rp1,5 Juta saudara Bambang ini diduga menerima setoran dari kedua pelaku sebesar Rp800 ribu sampai Rp900 ribu,” lanjut Yusri.

Dijelaskan Yusri, aturan yang berlaku di kemehukam harga biaya pembuatan paspor non elektronik baru hanya sebesar Rp355 ribu tetapi para pelaku sebagai calo memasang tarif diluar aturan PP No 10 thn 2015 atas perubahan PP No 45 thn 2015.

Baca Juga:  Lakukan Penganiayaan terhadap Meliasa, SK di Tangkap Timsus Polsek Langowan - Detik Kasus Sulut.

Akibat perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 5 ayat (2), psl 5 ayat 1 hurup a dan b, pasal 11, pasal 12 hurup (a), psl 12 hurup (b), pasal 12 hurup (B) dan pasal 55 atau pasal 56 KUHP.

“Barang bukti yang kita amankan berupa paspor atas nama seorang pemohon, berkas permohonan pembuatan paspor atas nama AJ, TH dan YS. Uang tunai sebesar Rp7.200.000, 6 ponsel berbagai merk dan bukti print out penerbitan paspor satu bulan terahir,”(Suhendra).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru