Kades Ononamolo I Lot Elianus Zai : Tanah Yang Diukur BPN Nias Belum Ada Alas Hak Dan Tidak Pernah Dikeluarkan Surat Keterangan Kepemilikan.

Jumat, 24 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |Nias-Nias

Kota Gunungsitoli, Kamis( 24/4/2020)

Konfirmasi wartawan detik kasus.com dilokasi pertemuan acara keberatan ahli waris Edison Zebua Kepada Kepala Desa Ononamolo I Lot Gunungsitoli Selatan, tepat di Balai Desa Onanamolo I Lot Km 11 Kota Gunungsitoli( 23/4/2020) sekira pukul 10.00 wib s/d12.00 wib.

Kades Ononamolo I Lot Elianus Zai menjelaskan kepada wartawan : bahwa keberatan ahli waris Edison Zebua alias ama Faris kami terima dan inilah pertemuan sedang kami laksanakan. Oknum pemohon Adilina Zebua alias Ina Gaya’a Harefa bersama Oknun BPN Kab Nias melaksanakan pengukuran tanah di km.11, 300 di desa Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli.

Baca Juga:  Viral Pemukulan Pedagang Diduga Dilakukan Oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli

Tegas Kades Elianus Zai mengatakan”Tanah Yang Diukur BPN Kab. Nias Belum Ada Alas Hak Dan Tidak Pernah saya sebagai Kepala Desa mengeluarkan Surat Keterangan Kepemilikannya, dan tidak pernah ada tanda tangan saya, terangnya.

Baca Juga:  Melaksanakan Pos Harian Pagi Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat

Lanjut, pada pengukuran itu, saya hanya di panggil dipinggir jalan, saya melihat saja, bebernya dalam rapat pertemuan.

Dikonfirmasi kepada sekertaris BPN Waruwu, Via Hand Phone seluler, mengatakan”Tidak Mingkin Datang Pihak Pengukur Dari BPN Kabupaten Nias Tanpa Diketahui Kepala Desa, karena Kepala Desa mengetahui situasi desanya”.

Para ahli waris tanah ini Edison Zebua dkk akan menuntut kepada pihak terkait dengan permasalan ini. Edison Zebua mengatakan” Tanah ini sejak kakek dan bapak kami sudah kami kelola dan memilikinya, Bapak kami telah sebahagian menghibahkannya kepada pihak gereja diperuntukkan untuk Balai Pertemuan Sosial”. Maka bila ada pihak yang mengukur secara diam-diam tanpa memberitahukan kepada kami ahli waris maka akan kami tuntut secara hukum, tegasnya.( SNW)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tingatinga Kunjungi Penjaga Gudang PT. Hasta Prajatama Banjar Dinas Juntal

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru