Detikkasus.com | Lamongan – Jatim 21 April 2020, Menurut Nur Rozuqi ketua FORSEKDESI berikut ciri-ciri Desa yang dianggapnya Desa yang tidak sehat, diantaranya;
1. Kegiatan Pembangunan Tidak dipasang Papan Proyek.
2. Laporan Realisasi Kegiatan sama Persis dengan RAB.
3. Lembaga desa diisi oleh Family kades dan Pendukung kades.
4. BPD pasif dan tak pernah melakukan evaluasi pada laporan realisasi.
5. Kades memegang seluruh keuangan desa.Sedangkan Bendahara hanya sebagai petugas pengambil anggaran.
6. Prades tidak melaksanakan Tupoksi sesuai dengan Jabatannya.
7. Banyak Jabatan ganda dalam berbagai lembaga dan kegiatan desa.
8. Perangkat desa yg Jujur dan Vokal, tidak diikutsertakan dalam berbagai kegiatan.
9. Banyak kegiatan terlambat pelaksanaannya /molor dari Jadwal. Padahal Anggaran Sudah dicairkan.
10. Musdes/Murenbangdes yg diundang hanya pendukung kades dan BPD. Masyarakat yg kritis, cerdas dan vokal tidak dilibatkan dalam setiap musyawarah.
11. Tidak ada laporan realisasi pada awal tahun anggaran dalam bentuk banner yg dipasang pada tempat-tempat strategis.
12. Bumdes tidak berkembang.
13. Belanja barang/jasa dimonopoli kades.
14. Penyuplai barang/jasa dipilih dari orang yg dekat dengan kades/pendukung kades.
15. Tidak ada sosialisasi pada masyarakat sekitar atas Sebuah kegiatan yg akan dilaksanakan.
16. Pemdes marah, ketika masyarakat menanyakan anggaran kegiatan dan anggaran desa.
Lalu, bagaimana dengan birokrasi desa anda ?
(Imam)
*Penulis adalah Ketua Forum Sekretaris Desa Seluruh Indonesia (FORSEKDESI).
**Pustaka.