Gara-Gara Menanyakan Postingan di Media Sosial (Facebook), Gigi sebelah Kanan atas Siti Aminah Patah.

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikasus.com I Batang hari Jambi.

Malang tak dapat di tolak, mujur tak dapat diraih. Pada hari sabtu (15/02/2020) sekira jam 09.00 wib tepat nya di RT 13.Desa Peninjauan Kecamatan Maro sebo ulu Kabupaten Batang hari.
Awal kejadian bermula Siti Aminah Binti Zainudin 46 Tahun. (Korban)bertanya kepada Hazima Binti Sukri (Pelaku) “Apakah benar kamu memposting photo anak saya Sudarni dengan Yadi dimedia social (Fasbook), ” mendengar pertanyaan
Tersebut tampa ada jawaban Hazima binti Sukri langsung menonjok / menabok mulut Siti Aminah (korban) sebanyak (3) tiga kali yang menyebabkan Gigi sebelah kanan atas patah dan mengalami pendarahan.serta menonjok / Memukul pada Kening (Dahi) korban.sebanyak (2) Dua kali.pada saat itu juga korban mengalami tidak sadarkan diri (Pingsan).saat itu juga korban dibawa oleh warga kerumahnya di RT 009.

Baca Juga:  Pelaksanaan Rapat Rembuk Stunting di Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo ulu Tahun 2020.

” Dengan kejadian ini sekira pukul 12.00 wib Siti Aminah (korban) dibawa adik kandungnya ke Puskesmas Sungai Rengas untuk di Visum. Setelah itu langsung ke Mapolsek Maro sebo ulu, membuat Laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Hazimah Binti Sukri(pelaku) pada dirinya.

Baca Juga:  Musyawarah Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari.

” Sumber berita ini disampaikan oleh pihak Dewan Pimpinan Daerah Team Operasional Penindakan Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (DPD TOPPAN -RI) Kabupaten Batang hari Bapak Muhammad Mukhlisin Harahap. S.Th Direktur executive selaku pemegang kuasa dari Siti Aminah (Korban) kepada Awak Media jejakkasustv.com. pada hari Minggu (19/04/2020).setelah mendapat imformsi berita ini, maka awak media jejakkasustv.com. komfirmasi dengan bapak Irwan Hafis. SH. Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu.dengan (HP) selulernya melalui Pesan WhatsAAp maka, kanit membenarkan ” iyo bg sayo kodinasikan dulu samo pihak pengadilan. Biso sidang Tepiring atau tidak. Hari Rabu insya allah.” Ungkap kanit. # Masy#

Baca Juga:  Sebagai pelayan Masyarakat Dengan Pengaturan Pagi Depan Pasar Goris

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB