Polres Bojonegoro Belum Temukan PCC yang Beredar.

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro Detikkasus.com – Kepolisian Resor (Polres) belum mendeteksi adanya peredaran pil PCC (Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol) di wilayah hukum Bojonegoro. Hasil pemantauan obat keras tidak ditemukan pil PCC.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Selat Melaksanakan Kunjungan ke Rumah Warga

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu Sri Bintoro menyebutkan, pengawasan yang dilakukan termasuk melakukan pengecekan langsung ke toko-toko obat dan apotek. Hasilnya, belum ditemukan adanya peredaran dan penjualan pil PCC.

Baca Juga:  Mendekatkan Diri Dengan Warga Masyarakat Bhabin Unggahan Laksanakan DDS

“Belum ditemukan. Namun, tidak menutup kemungkinan ada yang ilegal,” ujar Kapolres.

Ia meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan adanya temuan peredaran dan penjualan pil PCC kepada aparat kepolisian. Selain melakukan pengawasan dan kontrol di lapangan bersama Dinas Kesehatan, Polres Bojonegoro juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat umum dan pengusaha obat untuk tidak menjual bebas obat-obat keras seperti PCC, somadril, dan tramadol. ( her ).

Baca Juga:  Strong Point Unit Sabhara dengan Ran Patroli 401 Sabhara Monitor Situasi Kamtibmas dan Arus Lalin di Depan RTH Bungkarno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *