Detikkasus.com | Tuban – Kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban terus di tingkatkan, terutama dengan pemantauan kedatangan warga yang datang dari luar negeri ataupun luar kota yang berstatus zona merah. Seperti yang terlihat Rabu Dini Hari (8/4/20), 7 Orang Tenaga Kerja Indonesia yang datang dari Malaysia diperiksa oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Halaman kantor Pemkab Tuban.
Nampak pada pemeriksaan ini Komandan Kodim 0811 Tuban didampingi Kepala Kantor Kesbangpol Tuban; Danramil Tuban, Palang, Plumpang dan Jenu; Kanit Intel Polres Tuban, Perwakilan Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker Tuban; Perwakilan SATPOL PP Serta Tenaga Medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban.
Komandan Kodim 0811, letkol. Inf. Viliala Romadlon, SE, M.I.Pol yang juga sebagai Wakil Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berdasarkan SK Bupati Tuban Nomor 188.45/103/KPTS/414.013/2020 menerangkan bahwa TKI yang datang dari Malaysia berjumlah 7 orang, mereka termasuk dalam rombongan 154 TKI yang sampai di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo menggunakan pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH-873 dari Kuala Lumpur Malaysia, Selasa Sore, (7/4/20). “154 TKI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Kabupaten Tuban, yang kita periksa kondisinya ini.” Ujarnya.
Lebih lanjut Viliala Romadlon menjelaskan bahwa Sebelumnya Rombongan 154 orang TKI telah melaksanakan pemeriksaan di Bandara Jaunda berupa pemeriksaan suhu tubuh dengan Thermal Gun, Epidemiologi, saturasi Oksigen dan Rapid Test dengan hasil seluruhnya negatif Covid-19, mereka juga telah mendapatkan keterangan sehat atau HAC (Health Alert Card). “Setelah itu 143 orang TKI dari Jawa Timur dengan menggunakan bus yang disiapkan Pemprov Jawa Timur, diantarkan ke Kabupaten/kota asal mereka.”imbuhnya.
Adapun pemeriksaan kesehatan sesampainya di Kabupaten Tuban, menurut Viliala Romadlon adalah salah satu upaya Pemkab Tuban dalam penanganan penyebaran virus Covid-19, kegiatan ini untuk memastikan kembali kondisi TKI sebelum sampai di rumah mereka masing’masing. Mengingat Kabupaten Tuban adalah salah satu Kabupaten yang masih dinyatakan belum ada positif Covid-19, untuk itu harus benar-benar dijaga bersama. “Saya berharap setelah sampai dirumah untuk menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing) dengan tidak bersentuhan dengan keluarga, serta laksanakan karantina secara mandiri, jangan keluar rumah serta jangan berinteraksi dengan masyarakat.”harapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kesbangpol Tuban, Didik Purwanto, S.Pd,M.Si yang juga penanggung jawab kegiatan ini menjelaskan bahwa bertempat di halaman Pemkab Tuban Rombongan 7 orang TKI dari Malaysia asal Tuban tiba menggunakan kendaraan Bus, selanjutnya dilaksanakan pendataan dan pemeriksaan oleh Tim Medis Dinkes Tuban meliputi Suhu Tubuh dan Tanda gejala Covid-19 seperti Batuk, Sakit Tenggorokan, Sesak Nafas, Pilek, Lesu, Sakit Kepala, Tanda Penomonia, Diare dan Mual/Muntah. “Alhamdulillah semuanya dalam kondisi yang baik.” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan mendapat arahan dari Komandan Kodim 0811, ke 7 orang TKI tersebut diperkenankan untuk pulang dengan dijemput oleh Forkopimka dan keluarganya masing – masing. “ke tujuh TKI tersebut jika di rinci adalah dari Kecamatan Palang 3 orang, Kecamatan Semanding 1 orang, Kecamatan Plumpang 1 orang, Kecamatan Jenu 1 orang dan Kecamatan Bancar 1 orang.” Pungkasnya. (Imm/mct).