Detikkasus.com | Lampung
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, musnahkan barang bukti Narkoba. Sabu-sabu seberat 4.575,74 Gram dan 717 butir Pil Extacy, Rabu (08/04/2020) pagi.
Detikkasus.com l Polda Lampung. Direktur Pembalikan Narkoba Polda Lampung, AKBP. Adhi Purboyo melalui Wadir Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Wika Hardianto didampingi Kabag Bin Ops Reserse Polda Lampung, AKBP. Mukhtar, Kasubdit I Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Sastra Budddy, Kasubdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Radius Utama dan Kasubdit 3 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Eko Mei membenarkan, pihaknya telah memusnahkan barang-bukti Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 4,757,74 Gram dan Pil Ekstacy. 717 Butir.
Rabo 8/04720
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 18 tersangka yang disetujui Narkoba yang diamankan sejak Desember 2019 hingga April 2020,” kata Wika Hardianto.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu dan Pil Ekstacy telah mendapatkan surat persetujuan pemusnahan dari pihak Kejaksaan.
“Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara memisahkan dengan cairan deterjen yang lalu diblender setelah itu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA),” ungkapnya.
Cahyo l pria sakti Jejakkasus tv Lampung