Oknum Anggota DPRD Provinsi Kepri Diduga Sulap Hutan Lindung Menjadi Pabrik Santan Kelapa

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |Batam

Oknum anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) inisial N H P diduga sulap hutan lindung menjadi pabrik santan kelapa yang diketahui tidak memiliki nama perusahaan, Senin (02/04/2020).

Pembangunan pabrik santan diduga juga tidak memiliki legalitas yang jelas sebab letaknya berada di atas hutan lindung.

Dalam pantauan awak media di lokasi tersebut juga telah berdiri dermaga. Sejumlah area dilakukan reklamasi pantai dengan menimbun bakau di sekitarnya.

Baca Juga:  Peredaran Rokok Manchester di Kota Batam Terkesan Bebas

Sa’at konfirmasi ke anggota DPRD Provinsi Kepri inisial N H P melalui wastAppnya, dia hanya membaca dan tidak ada tanggapan hingga berita ini dinaikkan.

Dalam kesempatan yang berbeda salah satu warga teluk Mambang yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa pabrik santan kelapa benar adalah milik N H P. Bahkan di daerah sini pun ada rumahnya yang dipakai untuk tempat tinggal karyawannya.

Baca Juga:  Tien R DPW Jatim Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi Hadiri Launching (GMICAK) di Kantor Pusat

“Benar mas pabrik santan kelapa itu milik N H P,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Kota Batam, Lamhot Sinaga mengatakan bahwa benar lahan yang digunakan untuk lahan pabrik santan tersebut adalah hutan lindung.

Baca Juga:  Peredaran Rokok Hmind di Kota Batam Terkesan Bebas

“Sampai hari ini masih berstatus hutan lindung lahan tersebut,” ungkap Lamhot saat dikonfirmasi melalui telpon solulernya.

Lamhot melanjutkan bahwa sejauh ini telah diajukan permohonan untuk alih fungsi hutan lindung tersebut namun belum ada perubahan statusnya. Tutupnya (Tim9)

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:07 WIB

Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB