Terbukti Kantongi 92.800 Butir Double L, Bandar Pil Koplo di Ringkus Anggota Polsek Asemrowo Surabaya.

Jumat, 22 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, detikkasus.com – Hari Jum’at, Tanggal 22 September 2017 Pukul 10.00 Wib. Bertempat di Polsek Asemrowo, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno didampingi Wakapolres Kompol Arief Kristanto dan Kapolsek Asemrowo Kompol Faisol Amir melaksanakan giat Press Release “Bandar 92.800 Butir Double L Berhasil Diamankan Polsek Asemrowo”.

Adapun kronologis kejadian sebagai berikut :
Senin, tanggal 18 September 2017 pukul 11.00 dirumah Tsk MI (31) Jl. Bratang Gede Gg. VI-G Sby. Anggota Reskrim Polsek Asemrowo berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 800 butir Pil Double L yang dijadikan 80 paket plastik kecil. Perplastik berisi 10 butir Pil Double L, 6 bungkus plastik klip kosong, 1 Hp merk Lava, Uang tunai Rp 135.000,- .

Baca Juga:  Babak Baru Pelaporan Gp Sakera Terkait ASN dan Dirut BUMD Situbondo Dianggap Tidak Netral Dalam Pemilu

Selain Tsk MI petugas juga mengamankan kurir berinisial AMS (39), tinggal jl.Bratang Gede Gg.VI-F Sby. Tersangka AMS pada saat penangkapan berada di rumah MI. Barang bukti yg didapati dari Tsk AMS berupa uang tunai sebesar Rp 550.000,-. Uang tersebut akan dibelikan Pil Double L ke bandar yg berinisial DN.

Baca Juga:  Salah Pergaulan Menjadi Korban Perbuatan Cabul

Dari hasil pengembangan tersebut bandar Pil Double L berinisial DN (39) tinggal di Jl. Bratang Gede Gg.VI-I berhasil diamanakan bersama Barang Bukti sebanyak 92 bungkus plastik kecil. Perplastiknya berisikan 1000 butir dengan total 92.000 butir Pil Double L, 1 buah Hp merk Oppo, Uang tunai sebesar Rp 285.000,-.

Baca Juga:  Dana Ratusan Juta Terkesan Percuma

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 192, Pasal 197 Dan Pasal 198 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesegatan dan ancaman hukumannya 15 tahun. (DK-1).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB