Antisipasi Covid-19 Anggota DPRD Karo : Jangan di Anggap Sipele.

Tanah Karo | detikkasus.com – Anggota DPRD Fraksi partai Hanura Eko Afrianta Sitepu menyampaikan himbauan terkait Pendemi Corona Virus Desease atau Covid-19 yang Pemerintah, Polri, TNI di Indonesia terus menerus menggaungkan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat khusus di Kabupaten Karo.

Corona Virus Desease atau Covid-19 yang awalnya dari Wuhan China akhir tahun 2019 lalu itu sangat cepat penularannya dan berbahaya bagi manusia, sehingga dihimbau
masyarakat harus mematuhi aturan, soalnya pemerintah sudah menambah tanggap waktu pencegahan Covid-19.

Baca Juga:  Detik Kasus | Wakil Bupati Kaur Bersama Sekda Menyambut Kedatangan Tim Imigrasi Bengkulu.

“Corona ini berbahaya, untuk itu kita masyarakat patuh pada aturan serta himbaun Pemerintah, Polri, TNI dan Satgas nya. Mari kita jangan anggap sipele atau biasa-biasa saja. Pemerintah Kabupaten karo perlu ambil sikap secara dini, dikawatirkan kalau tidak patuh akan ditakutkan banyak yang terpapar, apa lagi saat ini kita belum ada tes Covid-19 ini,” kata Eko melalui via wa , Rabu (1/4) kepada awak media .

Lanjutnya Eko menegaskan, Pemerintah Karo juga diminta untuk melakukan langkah pencegahan yang tepat dan tanggap, terutama di Pintu masuk, keluar para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di wilayah Karo dengan mendirikan Pos PAM tempat Satgas Covid-19 bisa bergantian dan dilengkapi Alat Pelindung Diri (ADP) dan alat pencegahan Virus tersebut.

Baca Juga:  Panit I Binmas Dialogis Dengan Ketua Yayasan Benih Asih Banyupoh

“Adanya penambahan waktu masa darurat Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Karo agar tetap mengawas ketat dari Pintu Masuk Kabupaten, Kecamatan, Desa dan dibuat diperbatasan Pos PAM dan peralatan ADP dan Pencegahan Virus ini untuk kita mewaspadai penularannya, dari orang, barang, kendaraan dan lainnya yang dianggap membawa Covid-19 tersebut,” tuturnya.

Baca Juga:  Seorang Bapak Tega Aniaya Bayi Usia 5 Bulan hingga Tewas

“Terutama di lingkungan desa harus menyiapkan sanitizer dan kepada Petugas Satgasnya di lengkapi ADPnya, serta himbauan kepada masyrakat bahaya Corona detail dilaksanakan,” katanya lagi.

“Pemkab karo juga perlu mendata warga miskin, tidak mampu, untuk diberikan sembako kebutuhan pokok keluarganya dampak dari Pandemi Covid 19 ini. Meski di Karo belum ada yang terindikasi atau terjangkau,” tandasnya.

( Jepri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *