Cek Warung Polisi Himbau Warga Untuk Tidak Menjual Miras

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Wujud kepedulian dan kedekatan terhadap Warganya, pada hari Jumat tanggal 22 September 2017 jam 10.00 Wita Panit 3 Sabhara Ipda Ketut Swastika dan anggota Sabhara Polsek Banjar,Jajaran Polres Buleleng melakukan pengecekan peredaran minuman beralkohol diwilayah Hukum Polsek Banjar.

Dalam kegiatan pengecekan peredaran minuman beralkohol tersebut menyasar warung warung yang berada di Desa Banjar dan sekitarnya yang dicurigai menjual minuman beralkohol namun setelah dilakukan pengecekan terhadap warung warung yang dicurigai tidak ditemukan minuman beralkohol.

Baca Juga:  DETIK KASUS | Mayjen TNI Hartomo Hadiri Ramah Tamah Unsur Muspida & Dewan Demak

Dan pada kesempatan tersebut panitia 3 Sabhara Polsek Banjar jajaran dari Polres Buleleng Memberikan pesan- pesan Kamtibmas sekaligus menghimbau dan mengajak agar warga pemilik warung tidak menjual Miras atau Minuman beralkohol karena disamping melanggar Hukum juga dapat mengakibat adanya gangguan Kamtibmas, dan situasi didesa tersebut menjadi tidak kondusip lagi ungkap Panit 3 Sabhara.

Baca Juga:  Unit Sabara Polsek Kubutambahan Melaksanakan Patroli Dialogis di Tempat Pengepul Sampah Plastik di Desa Bengkala

Ditempat terpisah, pada saat dihubungi Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita, SH, M.M, menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi tetap kondusip dan terbebas dari ancaman minuman beralkohol, anggota kami selalu dan terus menerus secara rutin dan wajib menghimbau kepada Warga Masyarakat yang berjualan agar tidak menjual dan menkonsumsi minuman beralkohol karena akibatnya sangat fatal bagi diri sendiri juga terhadap Orang lain”, ucap Kapolsek singkat. (Priya).

Baca Juga:  Forum Diskusi Kapolres Pemkot Tokoh Agama Lurah / Kepala Desa Camat Se-Kota Batu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *