Belum si Endus Polres Mojokerto – Tambang Galian C Di Dusun Pamotan diduga tanpa Dokumen IUP – OP Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Propinsi Jatim – Kabupaten Mojokerto – Jumat 22 September 2017, Di jumpai adannya Galian C di lereng sungai Pamotan Desa Bening Kecamatan Gondang di ketahui oleh NGO HDIS / Detik Kasus, diduga tanpa dokumen IUP -OP dari Guberner Jatim Sukarwo maupun
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), RI.

Baca Juga:  Turba Pagi Merupakan Rutinitas Polsek Sukasada Gelar Anggota Dilapangan

Selain diduga tanpa ijin Dari Kementerian, galian c pas di atas bibir sungai yang kedalamannya sekitar 40 Meter, sesuai data gambar Video NGO HDIS/ Detik Kasus merupakan bukti nyata bahwa galian c itu membanyakan keselamatan banyak orang nantinya rawan Banjir Sungainya.

Baca Juga:  HUT ke 13 Media Detikkasus PT. Pria Sakti Perkasa Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama

Dari hasil investigasi di lapangan, Galian C yang diduga Tanpa Izin Usaha. Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus, lokasinya di Sawah di Dusun Pamotan Desa Bening Kecamatan Gondang Mojokerto.

Menurut Waga Pamotan yang enggan di sebutkan namanya, Aktifitas Galian C di dusun Pamotan tersebut merurut warga, sudah berjalan hampir sebulan dari hari ini jumat 22 September 2017.

Baca Juga:  Minimalisir Pelanggaran Lalu Lintas Polsek Singaraja Gelar Razia

Sopir Truk pengangkut Galian C saat di konfirmasi enggan menyebutkan milik siapa, namun hanya menyebutkan galian c sudah hampir satu bulan ini beraktifitas pak, ucapnya. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *