DPC – GMICAK Banyuwangi Prihatin ” Penutupan Usaha Radio Milik Warga.

Rabu, 25 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Banyuwangi – Jawa Timur -, Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi Kecamatan Srono Desa Kebaman.

Adanya penutupan salah satu usaha Warga yang terletak di Dusun Kebaman Rt/Rw 03/03 Desa Kebaman, Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi, yaitu Radio Kominitas atas penutupannya yang dinilai dan diduga oleh Yulis ( Pemilik Usaha Radio ) tidak sesuai dibeberapa item surat yang ditandatangani terkait penutupannya dan akan membawa permasalahan tersebut kejalur Hukum. Senin, 23/03/2020.

Baca Juga:  Jelang hari Bela Negara Bupati Irdinansyah Tarmizi Lepas Rombongan Napak Tilas
Yulis ( Pemilik Usaha Radio )

Pemilik Radio bernama Yulis ( 46 Th ) yang dikonfirmasi oleh Awak Media Jejakkasustv.com Pada Hari Senin Tanggal 23/03/2020 Sekitar Pukul 13.00 Wib dirumahnya, mereka menyampaikan awalnya buka Radio tersebut sudah lapor ke Rt dan Rt sudah mengiyakan serta sudah ada tertera beberapa tanda tangan dari warga setempat

Sehingga Hari Senen Tanggal 23/03/2020 Yulis ( Pemilik Radio ) menanda tangani penutupan usaha radionya karena Yulis hadir seorang diri tanpa ada pendampingan didesa tersebut atas Komplin beberapa warga tetangganya sekitar 5 orang warga yang diduga diundang Kasun setempat ke Desa Kebaman disaksikan Tiga Pilar

Baca Juga:  Tetap Waspada Anggota Polsek Seririt Sambangi Bank BNI Seririt

Menyikapi hal tersebut DPC – GMICAK akan bersikap tegas menyisir usaha radio di Desa Kebaman yang berdekatan dengan Kasun tersebut dengan pihak terkait supaya tidak ada unsur tebang pilih dalam menyikapi prosedur tentang Perizinan, Perundangan dan Supremasi Hukum.

Baca Juga:  Penetapan Sekaligus Pengundian Nomor Urut Calon Kepala DesaMacan Putih TA. 2019

Dan kini Yulis pemilik Radio yang ditutup menyampaikan kepada Awak Media Jejakkasustv.com dan GMICAK Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi atas penutupan usahanya yang dianggap tidak melibatkan Satpol PP serta dalam item isi surat yang diduga tidak sesuai atas yang disangkakan Yulis akan membawanya kasus ini kejalur Hukum

(Slamet / Pria Sakti JK TV Banyuwangi Melaporkan)

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB