Operasi Cempaka Krakatau 2020, Polisi Berhasil Sita Puluhan Miras Saat Razia Kendaraan di Pakuan Ratu.

Detikkasus.com l Lampung

Polsek Pakuan Ratu berhasil menyita puluhan minuman keras (miras) berbagai merk saat menggelar razia dijalan Kampung Tanjung Agung Kecamatan Pakuan Ratu Kabuapten Way Kanan. Sabtu (15/2/2020)

Kapolsek Pakuanratu AKP Riffki Bashori mengatakan, miras tersebut disita polisi setelah mencurigai mobil avanza warna hijau daun yang dikendarai oleh seorang laki-laki warga Kampung Tanjung Agung Kecamatan Pakuan ratu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  Kuwu Alex Setiawan Dan Warga Desa Lebak Mekar Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Zulfikar Juanda bersama anggota menghentikan dan melakukan pemeriksaan ditemukan minuman keras diantaranya 12 botol besar pigur sampurna, 10 botol besar anggur merah McDonald dan 10 botol kecil vigour sampurna pada Jum’at malam tanggal 14 Februari 2020 sekitar pukul 21.30 Wib hendak menuju ke Tanjung Agung.

Baca Juga:  Silaturahmi Kapolres Ponorogo dengan Kepala Paroki Santo Hillarius Klepu Sooko

Saat diamankan, puluhan miras disembunyikan di dalam empat kotak kardus yang sudah dikemas rapi. Kapolsek menambahkan, razia terhadap peredaran miras dilakukan dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020 untuk meminimalisasi tindakan kriminal, karena mengkonsumsi miras adalah salah satu pemicu orang melakukan kejahatan di masyarakat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bila Polsek Kubutambahan Melaksanakan Kegiatan Sambang Desa

Selanjutnya miras yang telah di amankan tersebut dibawa ke Polsek Pakuanratu. Sementara pemilik miras Dayat diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras,”Ungkap AKP Riffki Bashori

Cahyo l pria sakti Jejakkasus tv Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *