Detikkasus.com | Sergai – Sumut
Pemerintah Kabupaten(Pemkab) dan Kejaksaan Negeri(Kejari) Sergai Tanda tangani Kesepakatan Bersama Bidang Hukum bertempat Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Jum’at (14/02/2020).
Turut hadir dam Penandatanganan tersebut Bupati Sergai Ir H Soekirman, Wabup H Darma Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Paian Tumanggor, SH, Sekdakab HM. Faisal Hasrimy, AP, MAP, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Camat serta para Kepala Desa se-Kabupaten Sergai.
Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai terkait dengan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara di Kabupaten Sergai.
Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Wabup H. Darma Wijaya dalam sambutanya mengatakan tujuan kerja sama ini adalah untuk membangun kesepahaman antara Pemkab Sergai dengan Kejari Sergai agar secara bersama-sama menangani perkara dan tata usaha negara yang dihadapi Pemkab.
Kerja sama ini juga merupakan payung hukum bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di Sergai untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan apabila menemui permasalahan dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Berharap di masa mendatang tidak terjadi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembangunan daerah. ” Apabila setiap permasalahan hukum ditangani dengan baik maka dampaknya tidak hanya positif bagi masyarakat, akan tetapi juga potensial meningkatkan kewibawaan dan suksesnya pembangunan di Pemkab Sergai sebagai pelayan publik yang profesional.
Wabup H Darma Wijaya dalam sambutanya berharap agar implementasi Kesepakatan Bersama ini berhasil dengan optimal dan tidak bersifat kontra-produktif, maka diperlukan komitmen yang kuat dan kerjasama lintas sektor yang sinergis dari kedua belah pihak.
Diharapkan kerjasama yang harmonis selama ini tetap dapat terjaga dan berlanjut untuk masa-masa yang akan datang.
Berbarengan dengan pendatanganan Kesepakatan Bersama Bantuan Hukum, Pemkab Sergai juga memberikan hibah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai dalam bentuk peralatan dan perlengkapan kantor beserta aksesorisnya berupa :
– Berupa running text sebanyak 1 unit,
– Perlengkapan audio visual 20 unit,
– Peralatan infokus 6 unit,
– Layar proyektor,
– Laptop 1 unit dan komputer sebanyak 3 unit.
Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dalam sambutanya mengatakan pemberian hibah ini merupakan bentuk kerja sama dan sinergitas nyata antara Pemkab dengan Kejari Sergai. “Lewat bantuan ini Pemkab ingin bekerjasama dalam proses pembangunan dan dukungan terhadap peningkatan kinerja Kejari karena bagaimana pun masyarakat Sergai tentu mendambakan lembaga Kejaksaan yang profesional baik secara SDM dan sarana-prasarana. Kedepannya semoga kerja sama baik ini tetap dapat terjalin.
Kepala Kejari Sergai Paian Tumanggor, SH, pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya terhadap hibah peralatan dan perlengkapan yang diberikan oleh Pemkab Sergai. “Kami mengapresiasi pemberian ini dan semoga antara Kejari dan Pemkab terjalin kerjasama yang makin erat. Peralatan dan perlengkapan yang diberikan akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten yang kita cintai ini.”
Kegiatan kerjasama antar Pemkab Sergai dan Kejari yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati juga dirangkaikan dengan launching Buku “Serdang Bedagai Kampung Kami” yang ditulis sendiri oleh Bupati Sergai Ir. H. Soekirman.
Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa buku ini ia tulis dengan dasar inspirasi kehidupan masyarakat desa yang mempunyai sejarah panjang. “Desa merupakan satuan organisasi yang paling bawah, tumbuh dari bawah dan menjadi soko guru atau penyangga utama struktur negara ini. Desa mempunyai komunitas dengan beragam kegiatan, sistem sosial, politik, ekonomi, seni dan budaya yang dijalankan oleh masyarakat yang mendiaminya berdasarkan tradisi dan nilai. Desa merupakan media yang mewariskan kebudayaan luhur yang berlangsung secara turun menurun.
Karyanya ini disusun berdasarkan data monografi desa yang ada di seluruh Kabupaten Sergai dengan menggunakan pendekatan historis, sosiologis dan filosofis. Soekirman berharap deskripsi serta informasi tentang desa menjadi lebih sistematis, integral dan komprehensif dalam buku ini. Kehadiran buku Serdang Bedagai Kampung Kami, kata Bupati lagi, dapat digunakan sebagai referensi yang bermutu dan berguna bagi para eksekutif, legislatif, yudikatif dan aktifis LSM, peneliti, akademisi, cendikiawan, seniman maupun budayawan yang peduli tentang seluk beluk kehidupan rakyat desa.(ril)