Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas, Pada Hari ini jumat tanggal 22 September 2017, pukul 08.30 wita di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan kuat 15 Personil di Pimpin Pawas Iptu I Gede Gunakaya Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalur Singaraja – Kintamani di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini menyasar, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang -barang berbahaya,dapat Memeriksa 5 unit Mobil Pribadi, 2 Unit Mobil Truk, 4 Unit Mobil Pic up, 3 Unit Mobil Box, 30 Unit Sepeda Motor dan mrlakukan Pemeriksaan Orang sebanyak 15 Orang, menemukan 1 Pelanggaran tanpa sabuk keselamatan dengan tegutan simpatik, tidak di temukan sesui sasaran Target Pemeriksan.
Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanaan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan menekan Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas agar Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).