Polisi Gadungan Diringkus Polres Muba

Jumat, 14 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Sumatra Selatan – Polsek Tungkal Jaya Resor Muba menangkap seorang pria yang mengaku sebagai petugas kepolisian Gadungan. Selasa tanggal 12 Februari 2020 sekira pukul 16.00 wib. Pelaku ditahan karena telah melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Polisi.

Kapolres Muba AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU RUDIN, SH mengatakan penangkapan terhadap satu dari lima Polisi gadungan ini berdasarkan laporan dari korbannya yang merasa telah dirugikan. “Ini DPO pemerasan terhadap korban, dua orang sudah tertangkap terlebih dahulu, dua orang lagi masih DPO. Untuk korban masih warga kec. Tungkal jaya sedangkan, transaksi penyerahan uang di Jalan Raya Palembang Jambi di Simpang Perkantoran Kab.Banyuasin. saat ini sudah kita serahkan ke Mapolres Banyuasin” beber Rudin pada humas.

Baca Juga:  Diduga APH dan Pemprov Sumsel Tutup Mata, Terkait Armada Batubara

Sambung rudin, Polisi mendapatkan informasi dari korban WIJI (45) warga Dusun Bedeng Tujuh, Desa Peninggalan Kec. Tungkal Jaya Kab.Muba, bahwa salah satu tersangka yang melakukan pemerasan terhadapnya yang terjadi 11 Juli 2019 berada dirumahnya untuk menumpang tempat tinggal selama 10 hari sejak 2 Februari 2020. Kemudian dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tungkal jaya anggota langsung melakukan penangkapan dirumah korban terhadap pelaku yang bernama ADI WIBOWO (42) warga Surabaya JATIM tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke mapolsek.
Kapolsek pun langsung berkoordinasi dengan Kasat reskrim Polres Banyuasin untuk dilimpahkan.

Baca Juga:  Sempat Melawan, Spesialis Pembobol Rumah Kosong dibekuk Satreskrim Polres Bojonegoro.

lanjut rudin, Sebelumnya, kelima pelaku ini dengan membawa Toyota Rush langsung menuju kerumah korban dan mengaku anggota dari Polda Sumsel yang mengatakan bahwa korban menjadi target mereka berlima dikarenakan sebagai bandar narkoba.

Baca Juga:  Polsek Sukasada Melaksanakan Razia Ranmor Antisipasi Pelanggaran

Korban pun menuruti para pelaku yang akan membawanya ke Polda sumsel, sesampainya disimpang perkantoran satu dari kelima pelaku menelpon istri korban untuk menyerahkan uang Rp.100.000.000,- juta saat ini juga. Akhirnya, Istri korban pun yang melakukan nego hanya bisa menyanggupi uang tebusan sebanyak Rp. 25.000.000,- yang langsung transaksi penyerahan di Simpang perkantoran.

Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Banyuasin untuk diproses penyidikan lebih lanjut.

(Pria Sakti).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru