Di Desa Grogol Kecamatan Diwek “Oknum Kasun Dituding Paksa Tiduri Warganya.

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umi Mengaku Dipaksa Ditiduri Puluhan Kali, Eronisnya kalau dipaksa telah melakukan dimana mana, selain di rumahnya wanita juga di hotel Jombang dan Mojokerto.

Detikkasus.com | Jombang – Bertempat di Aula Balai Desa Grogol Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, telah berlangsung sidang mediasi untuk mencari mufakat terkait permasalahan tudingan seorang wanita yang di mengaku telah di selingkuhi oleh oknum Kepala Dusun Tawar Desa setempat. Kamis 06 januari 2020. pukul 21.00 sampai dengan selesai.

Baca Juga:  Pantau Personil Dilapangan KBO Sat Binmas Wastor Pam Jalur

Hadir dalam persidangan untuk mencari mufakat sekitar 35 orang, sidang mediasi dibuka oleh Bapak Rumanto Sekretaris Desa Grogol, Dalam forum wanita yang mengaku berkali kali di tiduri puluhan kali nampak marah, begitupula dengan beberapa warga ada yang sempat marah karena pihak meditasi Perangkat Desa Dan Bhabinkamtibmas, Juga Bapak Harun Babinsa Koramil Diwek, Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Darma Wijaya Hadiri Acara Musorkab KONI Sergai

Sementara itu Bapak Yuliar Bhabinkamtibmas Desa Grogol Dari Polsek, Nampak santai menanggapi penyampaian penyampaian permintaan Umi wanita yang mengaku telah di paksa puluhan kali di tiduri oleh Oknum Kasun di Desa Grogol.

Pada saat di Konfirmasi Oknum Kasun yang di tuding meniduri Umi, mengatakan saya tidak pernah menidurinya, Apalagi memaksa melakukan hubungan intim, Kalau saya paksa, mengapa umi mengatakan pernah hubungan intim 1, 5 tahun dan dilakukan di rumahnya, juga di hotel jombang. Tutupnya.

Baca Juga:  Unit Turjawali Sat Sabhara Polres Buleleng Tingkatkan Yanmas / Patroli ke Pemukiman Padat Penduduk.

Didalam Forum Kepala Desa Grogol Khabibah, belum bisa memberikan keputusan tuntutan Umi, Pasalnya Kasun M. Sodikin alias Sogol.

Bersambung -, Pria Sakti JK TV Jombang Melaporkan.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB