“LIPUTAN” Menguak Kerja Unit Layanan Pengadaan

Detikkasus.com | Kaur Bengkulu – Unit layanan pengadaan barang dan jasa didalam ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur di Padang Kempas Menuai kritikan dari lembaga “LIPUTAN” Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi dan Advokasi Negara.

Dikatakan Hendri seharusnya ULP Kabupaten Kaur mengakses seluruh kegiatan yang di anggarkan didalam APBD Kaur baik kegiatan fisik maupun non pisik ujarnya Kamis 6/2/2020

Baca Juga:  Mantan Bendahara Panitia Ilegal Drilling Alue Canang, Berinisial "Dekri", Harus Pertanggung Jawabkan Dana Rp.52 Juta Rupiah.

Yang saya maksudkan ialah kegaiatan yang di laksanakan melalui pihak penyedia (rekanan) dan melalui swakelola masing-masing Dinas OPD,saya berharap kepada Kepala ULP dan anggota nya untuk menampilkan kegiatan seluruh organisasi perangkat daerah,jangan seolah-olah sengaja di tutup-tutupi

Baca Juga:  6 Tahun Beroperasi, Pabrik Trobas Gedangan Digulung Polres Malang

Saya memperhatikan masih terdapat beberapa OPD dan Kecamatan yang diduga belum menampilkan kegiatan fisik non fisik sehingga tidak dapat di akses oleh masyarakat papar Hendri

Baca Juga:  Karna Sobahi -Tarsono Raih Kemenangan Pilbup Majalengka

Kepala ULP Kabupaten Kaur Dino Sulono,ST.MSi di kompormasi melalui pesan whatsapp Kamis 6 Febuari 2020 sampai berita ini dilansir belum tersambung
(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *