Antisipasi Peredaran Pil PCC Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, Dan Polda Kalteng Razia Toko Obat dan Apotik.

Kamis, 21 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Kalteng, detikkasus.com – Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar razia apotek di Palangka Raya guna mengantisipasi peredaran pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC).

“Razia tersebut diinisiasi oleh pihak Polda Kalteng dan dibagi menjadi tiga tim. Pada razia tersebut tim gabungan tidak menemukan adanya peredaran pil PCC,” kata Kepala Seksi Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen (Serlik) BPOM, Gusti Tamjidillah di Palangka Raya, Kamis 21/09/2017.

Baca Juga:  Heboh! Penemuan Mayat Telanjang Gegerkan Warga Bibis Barat - Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Dia menambahkan untuk wilayah lain di Provinsi Kalimantan Tengah, pihaknya juga belum menemukan adanya peredaran pil PCC tesebut.

“Sampai saat ini kita belum menemukan pil tersebut beredar di Kalteng,” kata Gusti.

Baca Juga:  Terbukti Bawa Ganja B, 51 tahun Warga Tanjung Pauh 39 Diringkus Sat Res Narkoba Polres Muara Jambi.

Dia pun mengimbau masyarakat tetap waspada dan jangan pernah menyalahgunakan obat-obat seperti itu karena sangat berdampak negatif dan mengancam kesehatan.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, Gatood Sisworo menerangkan razia gabungan untuk mengantisipasi peredaran pil PCC di Palangka Raya itu dilakukan selama dua hari.

Selain pil PCC yang menjadi sasaran tim, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap obat lain yang tidak memiliki izin edar.

Baca Juga:  H A Djawahir Affandi Resmi Lamar Balon Bupati ke Gerindra, Pengacara Muda Ini Bertekat Menjadikan Sampang Lebih Baik, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

“Obat yang tanpa memiliki izin edar serta masa kadaluarsa sudah habis, termasuk izin beroprasinya apotek tersebut selama ini juga menjadi pemeriksaan mereka,” katanya.

Mantan Kasat Res Narkoba Polres Kapuas itu pun meminta agar pemilik apotek tidak menjual jenis obat keras tak berizin edar. (Wawan Septian/Heri)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB