Detikkasus.com | Sergai – Sumut
Mendapatkan informasi ada kebakaran, Polsek Firdaus langsung gerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) membantu warga memadamkan api yang melalap 2 (dua) unit rumah semi permanen di Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, Minggu (2/2) sekira pukul : 23.00 WIB.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum melalui Kapolsek Firdaus AKP Ridwan, SH kepada wartawan menyampaikan pihaknya mendapat informasi masyarakat telah terjadi kebakaran rumah di Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai.
Kemudian piket Pawas IPDA Mhd Rusli berserta ke empat personil Polsek Firdaus berangkat dan mendatangi TKP.
Saat di TKP di temukan 2 (dua) pintu rumah semi permanen dalam keadaan terbakar dan sedang di padamkan tim Pemadam Kebakaran langsung dibantu Anggota Polsek Firdaus dan mengamankan Lokasi kebakaran dengan memasang Police Line untuk Proses penyelidikan kebakaran tersebut, jelas Kapolsek.
Lanjutnya, saat dimintai keterangan pemilik rumah Suyitno, (39), yang juga merupakan pemilik Rumah Makan Ronggo Lawe, terletak di Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Sergai, dan saksi saksi Alfauzi dan Zarul, menyatakan rumah yang terbakar tersebut dalam keadaan kosong dan pemilik rumah berada di Rumah Makan Ronggo Lawe tepatnya di depan rumah yang terbakar tersebut.
“Sedangkan korban jiwa dalam kebakaran tersebut tidak ada, hanyalah kerugian material yang di perkirakan Rp 80.000.000 (Delapan Puluh Juta Rupiah). Asal api masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan lanjut akan dilaporkan,”ujar Kapolsek Firdaus menutup.(ril)