Detikkasus.com | Surabaya
Prajurit Macan Kumbang Batalyon Tank Amfibi 2 Marinir (Yontankfib 2 Mar) mengikuti kegiatan penyuluhan hukum di Gedung Serba Guna Yontankfib 2 Mar Karangpilang, Surabaya. Kamis (30/01/2020).
Pada penyuluhan hukum oleh Perwira Hukum Pasmar 2 Letkol Laut (KH) Eko Prayitno, S.H., mengatakan bahwa seluruh anggota Yontankfib 2 Mar diharapkan mengetahui dan bertambah wawasan tentang hukum, harus disadari bahwa pengetahuan hukum sangat bermanfaat bagi prajurit, karena sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan keluarga serta menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas.
Sedangkan Kasubsidargakkum dan Ter Spers Menkav 2 Mar, Kapten Laut (KH) Atep Lukman Hakim, S.H., menyampaikan beberapa hal yang berhubungan dengan tindak pidana diantaranya tentang asusila, desersi/mangkir, KDRT, tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya yang dilakukan dalam kedinasan. Dengan kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan pelanggaran yangsebetulnya tidak perlu terjadi di Satuan.
Diakhir penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan sesi tanya jawab.(Budi)