SPBU 44.592.09 Sumbersari, Kragan, Rembang, NAKAL! Disidak GmiCAK.

Rabu, 29 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GmiCAK) Temukan Penyimpangan BBM Solar di Rembang Jawa Tengah.

Detikkasus.com | – Jawa Tengah-, Dugaan penyimpangan Hukum bahan bakar minyak jenis Solar di Rembang Jawa Tengah merajalela, Hal ini di ketahui Saat Tim9 melakukan Konfirmasi di tempat kejadian perkara (TKP) di pom atau teminal pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Rabu 29 Januari 2020.

Betempat di stasiun pengisian bahan bakar minyak (BBM) tepatnya di SPBU 44.592.09 Desa Sumbersari, Kragan, Rembang, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Sub-Dit Tipidter Polda Aceh Amankan Pelaku Illegal Mining Di Pidie

Nampak sebuah sepeda motor modifikasi membawa 6 curigen sedang mengisi bahan bakar solar, belum usai mengisi didatangi Tim9 Jejak Kasus dan Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GmiCAK) lari.

Mengacu pada Peraturan Presiden nomor 191/2014 agar Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang untuk menjual premium dan solar kepada Warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen.

Baca Juga:  Jukir Liar Di Areal Warung Bakso Seputaran Pekong Tak Menggunakan Antribut Dinas Perparkiran

Serta mengacu pada Undang-Undang (UU) Migas Nomor 22 Tahun 2001 pasal 55, siapa saja yang menjual bensin eceran termasuk Pertamini dapat dikenakan sanksi pidana atau di jelaskan: Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).

Baca Juga:  Bupati Sambas Kunjungi Peserta Jambore Nasional Dai Desa Madani di Cianjur

Atas kejadian tersebut, Supriyanto alias ilyas panggilan akrab Pria Sakti Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GmiCAK) Meminta Kepolisian setempat Polres Rembang dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pengroscekan atau penyelidikan lebih dalam, Pasalnya perbuatan para pengusaha Nakal tersebut sangat merugikan masyarakat luas. Bersambung.

Pria Sakti JK TV Rembang Jawa Tengah Melaporkan.

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB