Polres Kampar Kembali berhasil Amankan 3 Orang Pelaku Judi Permainan ikan ikan di Desa Pantai Cermin Tapung-

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar | Detikkasus.com – Jajaran Polres Kampar kembali berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana perjudian (Gelper) jenis permainan ikan – ikan, disebuah warung yang berlokasi di Kota Batak Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Senin siang (27/1/2020).

 

Kemudian tiga orang pelaku judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RJ, JM dan TN yang merupakan warga setempat, bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 unit mesin ikan – ikan, 1 unit chip coint, dan uang tunai sebesar Rp. 2.51.000.

Baca Juga:  Tutup Minggu Akhir Ramadhan, Jumat Barokah Berkunjung Ke Panti Asuhan

 

Penangkapan pelaku judi dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang tengah melakukan penyelidikan tentang peredaran narkoba di wilayah Desa Pantai Cermin, ketiga pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Tim Penyidik Satreskrim Polres Kampar.

 

Sementara itu, pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (27/1/2020) sekira pukul 14.30 Wib, saat itu anggota opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat adanya sekelompok orang tengah bermain judi Gelper jenis permainan ikan – ikan disebuah warung kopi di Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin.

Baca Juga:  Niat Jamuan, Dua Orang Meninggal Di Tumbur Mobil

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polres Kampar ini langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi tim menemukan ketiga orang ini tengah melakukan permainan judi dengan menggunakan mesin ikan – ikan.

 

Baca Juga:  KPU Rohul Tegaskan Tidak ada Anggaran Publikasi Untuk Media di Pemilu 2019

Petugas langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti, lalu membawanya ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholid, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP. Fajri, S.H, S.I.K, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 orang pelaku judi permainan mesin ikan – ikan ini. Disampaikannya, bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( RiliS/pita)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB