Penggunaan Informasi Teknologi Suatu Keharusan,Kata Darma Wijaya

Senin, 27 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sergai – Sumut

Pelatihan pembekalan penerapan pengadaan barang jasa Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), monitoring evaluasi tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (MONEV TEPRA), Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan E-Catalog bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) dan Admin RUP OPD se-Kabupaten Sergai, dipusatkan di Alam Hotel Medan, Senin (27/1/2020).

Acara itu dihadiri Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai), H Darma Wijaya, SE, narasumber dari LKPP, Johani Fauzi, admin RUP atau admin PA, PPK, dan PPBJ se-Kabupaten Sergai serta undangan lainnya.

Wabup H Darma Wijaya mengatakan, selain terbitnya Perpres No.16 Tahun 2018 dan regulasi pengadaan barang jasa yang semakin berkembang dan transparan, juga diikuti dengan penerapan SIRUP mengalami beberapa perubahan, dari versi 2 menjadi versi 2.3.

Baca Juga:  Dr Bulan Beri Intruksi Untuk Kapus Antisipasi Virus Corona Agar Segera Turun Ke Desa-Desa

Sedangkan dalam pelaksanaan lelang atau tender, juga mengalami beberapa perubahan dari SPSE 3.6 menjadi SPSE 4.3. Dimana versi baru telah mengakomodir/terintegrasi dengan SIKAP.

Upgrade ini semakin mempercepat proses lelang. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Republik Indonesia (LKPP RI), juga telah mengembangkan e-Catalog baik dalam lingkup nasional, lokal dan sektoral di mana PPK dan PPBJ bisa melakukan transaksi pembelian barang-barang hanya melalui aplikasi.

Dengan kemajuan teknologi yang semakin cepat, penggunaan informasi teknologi merupakan suatu keharusan dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel dan terukur, kata Wabup.

Baca Juga:  Bentuk Silahturahmi Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan Ucapkan Selamat Berbahagia

Dalam melaksanaan pengadaan barang/jasa, di OPD masing-masing, agar mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Salah satunya dalam penginputan SIRUP OPD diwajibkan menginput ke sistem SIRUP, paling lambat pada akhir bulan Februari setiap tahunnya.

Bagi para pejabat baik PPK, PPBJ dan admin RUP diharapkan dapat meningkatkan kemampuan di bidang teknologi khususnya e-procurement, baik itu SPSE versi 4.3, SIRUP versi 2.3 dan e-Katalog versi 5.

Ketua Panitia Kegiatan, Kabag Pengadaan Barang/Jasa, Sofyan Suri S.Sos, MM mengatakan, kegiatan yang diadakan selama 3 hari ini, mulai tanggal 27-29 Januari 2020 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Admin RUP, PPBJ dan PPK mengenai proses pengadaan barang/jasa melalui aplikasi SIRUP dan SPSE.

Baca Juga:  Unit Reskrim Laksanakan Patroli Malam Ciptakan Keamanan

Sehingga dapat mempermudah dalam melakukan pelaksanaan dan monitoring terhadap perencanaan, persiapan dan pemilihan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Sergai.

Peserta kegiatan pembekalan dan penerapan SIRUP, MONEV, SPSE4 dan e-Catalog sebanyak 58 orang.  Sedangkan Admin RUP dan untuk PPBJ dan PPK sebanyak 70 orang dari setiap OPD di Kabupaten Sergai.(ril)

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB