Penggunaan Informasi Teknologi Suatu Keharusan,Kata Darma Wijaya

Senin, 27 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sergai – Sumut

Pelatihan pembekalan penerapan pengadaan barang jasa Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), monitoring evaluasi tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (MONEV TEPRA), Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan E-Catalog bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) dan Admin RUP OPD se-Kabupaten Sergai, dipusatkan di Alam Hotel Medan, Senin (27/1/2020).

Acara itu dihadiri Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai), H Darma Wijaya, SE, narasumber dari LKPP, Johani Fauzi, admin RUP atau admin PA, PPK, dan PPBJ se-Kabupaten Sergai serta undangan lainnya.

Wabup H Darma Wijaya mengatakan, selain terbitnya Perpres No.16 Tahun 2018 dan regulasi pengadaan barang jasa yang semakin berkembang dan transparan, juga diikuti dengan penerapan SIRUP mengalami beberapa perubahan, dari versi 2 menjadi versi 2.3.

Baca Juga:  Penyerapan Asprasi Masyarakat AGATHA RETNO SARI, ST. DI SIDOARJO

Sedangkan dalam pelaksanaan lelang atau tender, juga mengalami beberapa perubahan dari SPSE 3.6 menjadi SPSE 4.3. Dimana versi baru telah mengakomodir/terintegrasi dengan SIKAP.

Upgrade ini semakin mempercepat proses lelang. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Republik Indonesia (LKPP RI), juga telah mengembangkan e-Catalog baik dalam lingkup nasional, lokal dan sektoral di mana PPK dan PPBJ bisa melakukan transaksi pembelian barang-barang hanya melalui aplikasi.

Dengan kemajuan teknologi yang semakin cepat, penggunaan informasi teknologi merupakan suatu keharusan dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel dan terukur, kata Wabup.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bungkulan Bersinergi dengan Pecalang Melaksanakan Kegiatan Pengamanan di Desa Binaannya

Dalam melaksanaan pengadaan barang/jasa, di OPD masing-masing, agar mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Salah satunya dalam penginputan SIRUP OPD diwajibkan menginput ke sistem SIRUP, paling lambat pada akhir bulan Februari setiap tahunnya.

Bagi para pejabat baik PPK, PPBJ dan admin RUP diharapkan dapat meningkatkan kemampuan di bidang teknologi khususnya e-procurement, baik itu SPSE versi 4.3, SIRUP versi 2.3 dan e-Katalog versi 5.

Ketua Panitia Kegiatan, Kabag Pengadaan Barang/Jasa, Sofyan Suri S.Sos, MM mengatakan, kegiatan yang diadakan selama 3 hari ini, mulai tanggal 27-29 Januari 2020 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Admin RUP, PPBJ dan PPK mengenai proses pengadaan barang/jasa melalui aplikasi SIRUP dan SPSE.

Baca Juga:  Dugaan Pemerasan Beberapa Kades Sergai terus bergulir

Sehingga dapat mempermudah dalam melakukan pelaksanaan dan monitoring terhadap perencanaan, persiapan dan pemilihan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Sergai.

Peserta kegiatan pembekalan dan penerapan SIRUP, MONEV, SPSE4 dan e-Catalog sebanyak 58 orang.  Sedangkan Admin RUP dan untuk PPBJ dan PPK sebanyak 70 orang dari setiap OPD di Kabupaten Sergai.(ril)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru