Direktur LSM TIPAN-RI Labuhanbatu Meminta Usut PT.IPA RPK-2 Yang Tertutup Informasi

Senin, 27 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Minggu (26/01/2020) Bernat Panjaitan,SH,MHum Direktur LSM TIPAN-RI Labuhanbatu, setelah membaca terbitan berita yang berjudul: “Wow ini kata supplier PT.IPA bayar tanah timbun/curah Rp 33 Ribu”. Bernat spontan dirinya membuat setatus postingan disitus facebook “Usut bisa berbahaya dan merugikan keuangan negara”. Postingan Bernat Panjaitan,SH,MHum di situs facebook tertangkap layar camera handphone awak media.

Melalui seluler telepon genggam Bernat Panjaitan mengatakan “Ketidak mampuan DUWI dan HAKIM untuk membalas konfirmasi yang disampaikan awak media, semangkin besar kemungkinan peluang adanya unsur penggelapan harga satuan (RAB) Rancangan Anggaran Biaya yang telah ditetapkan”.

Baca Juga:  Polisi Secara Rutin Gelar Patroli Malam Cegah Terjadinya Tindak Kejahatan

“Menjadi hal yang sangat wajar kalau harga satuan tanah curah borong/padat per M3 perlu diketahui publik, dan tanah timbun/curah perlu diketahui sudah lolos uji lab (SNI) apa belum. Bahkan perlu juga untuk diketahui apakah Duwi dan Hakim sudah memegang bestek pekerjaan, hingga PT.IPA RPK-2 mempercayakan pada mereka untuk basis borong curah/padat, yang banyak ditemukan begitu banyak jenis akar atau sampah organik, hingga tanah hitam yang mudah mengembang”. Ujar BERNAT

Baca Juga:  당신은 분명히 영화의 어떤면을

Ketertutupan informasi dapat menjadi acuan layaknya penegak hukum, untuk mengusut PT. Istana Putra Agung (IPA) RPK-2 sebagai pemenang tender atau kontraktor dan supplier. Didukung situasi pengerja’an tanah timbun yang banyak unsur sampah organik terlihat kasat mata oleh TIM ketika berada dilokasi

Baca Juga:  PEMBUKAAN MTQ TINGKAT DUSUN, PANIPAHAN DARAT

“Siapapun pengguna anggaran yang bersumber dari negara, tidak boleh tertutup informasi”. Sepertinya Duwi dan Hakim sebagai orang penting dari PT.IPA RPK-2 berniat melakukan pengelabuan publik hingga harga satuan yang telah ditetapkan (RAB). Ujar BERNAT ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Berita Terbaru