Polres way kanan ,sat narkoba ringkus dua pelaku pemakai narkoba

Minggu, 26 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik kasus .com l Lampung . Satnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu di Kelurahan Taman Asri dan Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Minggu (26/1/2020).

Tersangka Inisial SAM (41) warga Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan dan RH (34) warga Kampung Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba AKP I Made Indra Wijaya menjelaskan pengungkapan berawal dari Informasi masyarakat pada hari Jum’at tanggal 24 Januari 2020, bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Sosialisasi Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2017, Tentang Perlindungan Anak

Satnarkoba Polres Way Kanan yang mendapatkan informasi lansung melakukan penyelidikan , dengan menuju ke Lokasi. Sehingga pada hari Jum’at tanggal 24 Januari 2020 sekitar pukul 21.00 petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SAM saat akan memasuki sebuah gang jalan di Kelurahan Taman Asri Baradatu.

Hasil penggeledahan badan diketemukan barang bukti didalam dompet pada kantong celana belakang sebelah kanan berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih di duga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan keterangan SAM, barang bukti diduga narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang berinisial MT di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan dan selanjutnya dilakukan pengembangan.

Baca Juga:  BABINSA KORAMIL 0816/01 SIDOARJO HADIRI SOSIALISASI PEMANTAUAN DAN PENYEBARAN INFORMASI POTENSI BENCANA ALAM

Ditempat terpisah, berdasarkan pengembangan dari penangkapan sebelumnya petugas gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim dan Sabhara Polres Way Kanan lansung melakukan penyelidikan sekitar pukul 23.00 Wib di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Setiba dilokasi petugas gabungan melakukan penyergapan dan hasilnya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RH saat di belakang rumah MT dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap (bong).

Tak hanya itu, petugas juga menemukan empat buah alat hisap (Bong), satu buah kotak hitam, lima belas batang pipet plastik, lima batang kaca pirek, enam batang jarum bakar dan dua pipet plastik yang berbentuk secop saat penggeledahan didalam rumah MT.

Baca Juga:  Bhabin Gobleg Menghadiri Rapat Tempekan Silemadeg Banjar Dinas Jembong Desa Gobleg

Oleh petugas kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .

Lebih lanjut AKP I Made, menyampaikan atas perbuatanya pelaku dapat dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,”Ungkap Kasatnarkoba.

 

Cahyo l pria sakti Jejakkasus tv Lampung

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru