Kasus Pencurian Uang Kotak Amal di Masjid Ar – Rahman Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Terselesaiakan di Polres Muba.

Detikkasus.com |Muba-Sum SeL

Humas Polres Muba – Bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) Polsek Tungkal Jaya Bripda Angga Syaputra melakukan metode pemecahan masalah (problem solving) kasus pencurian yang dilakukan Rahman (53) warga desa peninggalan di Masjid Ar – Rahman Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba. Jum’at tanggal 24 Januari 2020 sekira pukul 13.00 wib.

Baca Juga:  Audensi di Merakurak, Bupati Tuban Serahkan Hibah/Bansos.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU RUDIN, SH mengatakan, bahwa Polsek Tungkal jaya melalui bhabinkamtibmas nya melakukan penyelesaian permasalahan (problem solving) kasus pencurian mengambil uang yang berada di dalam kotak amal masjid Ar – Rahman.

Berkat mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas di yang dikumpulkan dimapolsek akhirnya dapat terselesaikan dengan baik.”pihak ke 1 dan pihak ke 2 sepakat menyelesaikan kasus pencurian ini dengan damai.

Baca Juga:  Diduga Bandar HARYADI (37) diamankan Sat Res Narkoba Atas kepemilikan Diduga Narkotika jenis sabu.

Pelaku dibuatkan surat pernyataan dihadapan pihak ke 2 dan disaksikan pihak lain yang melihat”beber Rudin. Sambung rudin, pelaku mencurinya setelah sholat Jum’at, awalnya pengurus masjid melihat kotak amal telah dirusak orang setelah dibuka uang amal pun juga hilang.

Baca Juga:  Cegah Kerusakan Hutan, Polisi Ajak Masyarakat Peduli Dengan Kelestarian Hutan

Lalu pengurus masjid langsung bergerak melihat CCTV sehingga pelaku dapat ketahuan dan diserahkan ke bhabinkamtibmas untuk diamanka ke Polsek agar terhindar dari amukan warga. Akhirnya, kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan kasus pencurian itu secara damai.tutup rudin.

 

(Pria sakti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *