Pemkab Tuban Kerjasama dengan LKBN ANTARA

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – Guna menyebarluaskan layanan informasi publik secara lebih luas kepada masyarakat , Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA yang dilaksanakan di Ruang Kerja Wakil Bupati Tuban, Senin (20/01/2020).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Diskominfo Tuban, Ir. Hery Prasetyo S, MM dengan Managing Director PT. IMQ Multimedia Utama/Antara Digital Media yang merupakan anak perusahaan dari Perum LKBN ANTARA, Drs Darmadi, MM dan disaksikan oleh Wakil Bupati, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si dan Sekertaris Daerah, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si.

Mewakili LKBN ANTARA, Darmadi menjelaskan tentang layanan informasi publik dan keuntungan kerjasama ini, diantaranya adalah informasi yang masuk ke ANTARA dan telah disebarluaskan, tidak hanya dapat dilihat oleh orang dalam negeri saja tetapi juga dapat diakses, dilihat dan dibaca oleh orang dari luar negeri. “Antara akan membantu Tuban untuk mempromosikan potensi wisata dan kesempatan investasi di daerah tidak hanya ke tingkat nasional tetapi juga internasional.” Ujarnya

Baca Juga:  Polsek Widang Evakuasi Wanita Pingsan di Pinggir Jalan Raya.

Antara Digital Media akan memberikan layanan informasi Publik media dalam ruang (TVC) dan Media Luar Ruang (Videotron), dengan informasi dan konten yang berisi 60 persen konten Antara digital media dan 40 persen diisi oleh Pemkab Tuban

Menurut Darmadi, Masyarakat Tuban juga akan selalu bisa mendapatkan akses informasi pemerintah daerah secara langsung sekaligus juga mendapatkan informasi nasional yang berasal dari daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. “Begitupun daerah-daerah lain akan mendapatkan informasi tentang Tuban sehingga akan tercipta saling pemahaman antar daerah terhadap NKRI sesuai dengan motto Antara Digital Media ‘Tersebar Satukan Negeri’.” Jelasnya.

Baca Juga:  Kopdar Bareng Kang Yudi "Semangat Gotong-royong untuk Tuban".

Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M,Si pada kesempatan ini mengucapkan terimakasih dan menyambut baik atas kerjasama dalam rangka penyebar luasan informasi ini, tentunya kerjasama ini menjadi sangat penting, mengingat media digital saat ini sangat diperlukan untuk penyampaian informasi yang cepat dan akurat.

Noor Nahar Hussein, berharap dengan kerjasama ini juga dapat menyebarluaskan berbagai informasi tentang Kabupaten Tuban, selain itu juga sebagai sarana promosi wisata, investasi dan produk unggulan di Kabupaten Tuban. “Kabupaten Tuban memiliki potensi wisata dan produk unggulan yang luar biasa, melalui kerjasama ini diharapkan dapat pula menarik wisatawan dan para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Tuban,” harapnya.

Baca Juga:  Tower Berdiri Kokoh Dilingkungan Sekolah, Izin Siapa

Sementara itu, Kadis Kominfo, Hery Prasetyo menjelaskan terkait perjanjian kerjasama ini, akan segera ditindaklanjuti lebih dalam, baik untuk administrasi, perizinan dan juga teknis pemasangannya nanti. Setelah ini juga akan ada tim yang datang dan cek lokasi ke lapangan. “Nantinya tim lapangan LKBN ANTARA akan melihat dan meninjau langsung ke lokasi, dan Diskominfo beserta instansi terkait akan membantu untuk kelancaran sesuai dengan kewenangan masing-masing,” jelas Hery. (Imam/mct)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB