Terkait Dugaan Penggelapan Anggaran Media Tahun Anggaran 2018 di Kominfo Inhil, Dr Yudhi Krismen US,SH.,MH Penasehat Hukum FPII Setwil Riau, Minta Kejaksaan dan Polri Lakukan Penyelidikan Awal

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com, | Riau,-

Kembali terkaid dugaan penggelapan anggaran media Tahun Anggaran 2019 yang diduga dilakukan oknum Dinas Kominfo Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL) sebagaimana yang telah di publikasi beberapa media siber (online) nasional maupun lokal, yang tergabung maupun tidak di dalam FPII (Forum Pers Independent Indonesia) baru-baru ini.

Dr Yudi Krishmen US,SH.,MH Penasehat Hukum Utama FPII (Forum Pers Independent Indonesia) Setwil (Sekretariat Wilayah) Provinsi Riau, angkat bicara.

” Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah.” ungkap Dr Yudhi Krismen US,SH.,MH pada awak media via telp seluler pribadinya.Senin (13/01/2020)

Baca Juga:  Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Sari Sampaikan Pesan Kamtibmas

Lebih lanjut, Pasal 3 menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalah gunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta rupiah dan maksimal 1 miliar.

Baca Juga:  Cabuli Bocah Perempuan Berusia 6 Tahun, Kuli Bangunan ini ditangkap Polsek Tambang.

Akan pemberitaan dugaan penggelapan anggaran media Tahun Anggaran 2019,yang diduga dilakukan oleh oknum Dinas Kominfo Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Hendaknya pihak kejaksaan setempat sudah bisa membuat laporan informasi, dari pemberitaan yang telah di unggah dari berbagai media sebagai data awal untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran akan dugaan yang diduga telah terjadi agar beberapa kalangan media maupun Journalis tidak lagi merasa dirugikan dalam memperoleh hak-haknya yang seharusnya didapatkan dari pihak pemerintah setempat.tambahnya (Dr Yudhi Krismen US,SH.,MH )

Baca Juga:  DANDIM 0320/DUMAI DAN WAKIL WALIKOTA POTONG PITA TANDAI PERESMIAN POSYANDU SERUNI

” Jika terbukti hasil audit nantinya ada kerugian keuangan negara maka ini masuk pelanggaran pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tipikor, namun demikian pemberitaan ini juga berupa dugaan yang dapat dijadikan bahan awal untuk melakukan penyelidikan oleh pihak kejaksaan maupun penyidik Tipikor Polri nantinya.” pinta dan tutup Dr Yudhi Krismen US,SH.,MH dengan tegas

Sumber : Rilis FPII Setwil Provinsi Riau

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru