Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Demi menjaga situasi aman terkendali, Bhabinkamtibmas Desa Sawan Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Made Witastra, melaksanakan sambang kewarung milik warga binaanya yang bernama Made Narini, hari Kamis tanggal 21 September 2017 pukul 09.30 wita, bertempat di Dusun Desa, Desa Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan tetsebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan Pesan pesan Kamtibmas agar supaya tidak menjual miras atau minuman berakohol untuk menjaga stabilitas keamanan karena miras dapat menyebabkan orang tidak sadar dan bisa berbuat melanggar hukum
disamping itu juga agar kalau nanti tutup warung supaya memastikan pintu sudah dalam keadaan terkunci dan Barang barang berharga supaya disimpan ditempat yang aman, guna mempersempit Ruang Gerak Pelaku kejahatan lainnya.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Bhabinkamtibmas wajib Melaksanakan Sambang atau DDS ( Door to door sistem ) bentuk Solidaritas terhadap warga binaanya, guna menciptakan suasana aman dan nyaman di Desa binaannya”, uraian singkat Kapolsek. (Priya).