Detikkasus.com | Bandar Lampung – Kabar baik bagi lulusan sarjana yang ingin mengabdikan diri sebagai Polisi. Kepolisian RI membuka pendaftaran Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polri Sumber Sarjana tahun anggaran 2020.
Pendaftaran dibuka dari tanggal 06 Januari hingga 24 Januari Tahun 2020. Disebutkan, Polri membuka peluang lamaran untuk peserta didik sebanyak 75 orang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Z Pandra Arsyad menjelaskan saat pada awak media , Rekrutmen ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi personel Polri dari lulusan sarjana untuk kemudian menjalani pendidikan di Sekolah Inspektur Polisi Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2020, Nantinya, lulusan SIPSS akan menjadi perwira polisi dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
“Pendidikan pembentukan SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan kompetensi di bidang keilmuan guna mendukung tugas kepolisian,” ucapnya,rabu (07/01/2020).
Jika lulus, calon perwira polisi ini akan menjalani masa pendidikan dari 3 Maret 2020 hingga 02 September Tahun 2020 di Akpol Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah.
Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat.
Ketentuan Penerimaan :
Pendaftar/peserta tidak dipungut biaya atau gratis dan bebas dari praktek KKN.
Pendaftar atau peserta wajib men-download aplikasi WBS SDM Polri (digunakan untuk melaporkan apabila peserta/orangtua/wali mengetahui adanya KKN pada proses seleksi). Adapun tata cata mengunduh dan menggunakan aplikasi terdapat di website penerimaan. polri.go.id.
Sebelum diangkat menjadi anggota Polri, siswa SIPSS yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan SIPSS wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya masing-masing .
Persyaratan Umum :
Warga Negara Indoresia.
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun.
Sehat jasmani rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang).
Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
Berwibawa, jujur adil dan berkelakuan tidak tercela
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan – pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online di website di website https://penerimaan.polri.go.id/.(Riski/Bmg)