Desa Panggung Jaya Mengibarkan Lambang Negara Bendera Merah Putih yang sudah Robek Rusak dan Kusam

Sabtu, 4 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tulang Bawang – Lampung

Sabtu 4 Januari 2020, Hasil Pantauan Awak Media JejakkasusTv di Lapangan Desa Panggung Jaya Kecamatan Rawa jitu Utara Kabupaten Mesuji, Ada Pemandangan tepat dihalaman Kantor dan Balai Desa Panggung Jaya, Terlihat Berkibar nya Lambang Negara Bendera merah Putih yang sudah Rusak Robek dan kusam Terkesan Pembiaran padahal Kantor Desa Tersebut Berada dekat Dengan Kantor Kecamatan Rawajitu Utara.

Tempat terpisah salah Satu Warga Desa Panggung Jaya, Suyono Mengatakan ke Awak media, Bendera itu memang Sudah Dari dulu seperti itu, Karena mereka sangat Jarang sekali untuk Masuk kantor ” terang nya.

Baca Juga:  Perdamaian Kepada Siti Fatimah Ditawarkan 100.jt Dari PT.BRI Kanca

Meski sudah diatur di dalam Undang – Undang
Yang mana telah mengibarkan bendera yang sudah kusam, Robek dan Rusak
didalam undang undang Ada Ancaman Pidana, Jika seseorang dengan sengaja Mengibarkan Bendera Merah Putih yang dinilai tidak Layak, dapat di Acaman Pidana karena sudah diatur dalam
Undang Undang RI Nomor 24 tahun 2009.

Baca Juga:  DPC. Granat  Kab.Pringsewu Memberi Penyuluhan Bahaya Narkoba pada IPNU/IPPNU

Bendera Adalah Lambang Negara
Pasal 24 huruf. C , Yang isinya mengibarkan bendera negara yang Rusak. Robek. Luntur. Kusut Atau Kusam dengan ketentuan Pidana Pasal 67. Huruf. B. isinya apabila dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara Yang rusak robek Luntur kusut atau Kusam sebagai mana di maksud dalam Pasal 24. Hurup. C. Maka dapat di Pidana Paling Lama satu Tahun Atau denda paling banyak Seratus Juta Rupiah.

Baca Juga:  Ponidi bagikan101 KK Menerima BLT

Namun Undang – Undang tersebut Diduga terkesan Seolah – olah tidak di patuhi oleh Oknum Pejabat kepala Desa yang Akrap disapa Ate Rukmana.

Sampai Pemberitaan ini diterbitkan tim belum bisa menemui untuk Meng Konfirmasi Pihak Desa Panggung Jaya.

Aptori / Bambang

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru