Tunjangan Transportasi Hasil Survei & Sewa Rumah Pakai PerBup Terdahulu

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Sebanyak 22 anggota Dewan (DPRD) Kabupaten Kaur menerima tunjangan transportasi pengganti kendaraan dinas

Tunjangan transportasi 22 anggota DPRD Kaur sebesar 11 Juta Rupiah perbulan dan tunjangan yang dibayarkan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak akan menjadi temuan lagi ketika ada pemeriksaan keuangan oleh tim BPK RI Bengkulu ujar Dasrul Selasa 31/12/2019

Baca Juga:  Ditanya Soal Moubeler Desa, Kabid Saya Belum Paham Juga

Terkait dengan tunjangan “Sewa Rumah” masih tetap mengacu dengan Peraturan Bupati terdahulu karna PerBup yang baru belum terbit,adapun besarnya tunjangan sewa rumah unsur pimpinan dan anggota sebagai berikut

Baca Juga:  Kerja Demi Masyarakat Pembangunan Di Desa Sampai Selesai Demi Kepentingan Masyarakat,

– 1 orang Ketua menerima 6 Juta Rupiah perbulan

– 2 orang Wakil Ketua masing” menerima 5.5 Juta Rupiah perbulan

– 22 Anggota Dewan masing” menerima 5 Juta Rupiah perbulan

Baca Juga:  Kodim 0813 Bojonegoro gelar seminar wisata matematika bela Negara.

Pada tahun 2020 kita akan menurunkan tim survei untuk menentukan kelayakan sewa rumah yang akan dibayarkan kepada unsur pimpinan dan anggota Dewan (DPRD) Kaur priode 2019 – 2024 demikian Dasrul Imran,SH

(Rsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *