Detikkasus.com l Labura – Sumut
Minggu (29/12/2019) Melalui medsos dikabarkan sekitar pukul 22:00 wib 28/12/19 tiga desa diterjang banjir bandang, ketiga desa tersebut berada di Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara Propinsi Sumatera Utara. Masing masing Desa tersebut adalah (1) desa hatapang, (2) desa pematang, dan (3) desa batu tunggal. Yang terparah adalah desa hatapang dan desa pematang.
Untuk sementara kerugian yang dialami masyarakat desa, akibat bencana banjir tersebut diantaranya 8 buah rumah hanyut terbawa arus sungai di dusun Siria ria A, Pemilik rumah Ginda Siregar (50) Renita Tambunan (35), M.Said(41) Bahari Rambe (45) , Aspan Pasaribu (50), sementara warga di dusun Siria-ria B mengalami nasib yang sama mengalami rumah hanyut terbawa arus sungai diantaranya, Sarif Pane Usia (48) H.linggom (62), Jainal Abidin (51)
Kalau mengenai jumlah perhitungan total kerugian masyarakat belum bisa diprediksi nilai totalnya, yang pasti untuk sementara waktu masyarakat sudah merasa terbantu, atas kehadiran Kodim 0209/Labuhanbatu dibawah pimpinan Dandim 0209/LB Letkol Inf Santoso kelokasi titik bencana.
YUNUS LAIA mengatakan “Yang terjadi sa’at ini seperti bukan hanya sebatas alam marah atas perintah penciptanya, atau ini bukan hanya sebatas cobaan, tetapi yang terjadi sa’at ini adalah bentuk bala akibat ulah keserakahan manusia, kejadian ini tidak mungkin bisa terjadi jika pemimpin didaerah tidak silau dengan gumpalan rupiah.
Kita sama tau bahwa ekosistem banjir bisa terjadi, akibat penyerap air sudah pada punah diembat oleh raja khususnya pemilik uang, yang didukung oleh penguasa daerah yang terkesan, tidak peduli terhadap keselamatan rakyatnya, mungkin karena dirinya ikut menikmati gumpalan rupiah tersebut. “Perambahan hutan biasa disebut Illegal Logging sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa daerah ini merupakan salah satu tempat beropersinya praktek Illegal Logging”. Ujar YUNUS
Kekuasaan pemerintah daerah hingga dinas kehutanan bahkan kepolisian malah tidak berkutik terjadinya perambahan hutan Illegal logging, tidak tertutup kemungkinan akibat merahnya mata melihat gumpalan rupiah. “Tentunya kalau pemerintah daerah bisa bersikap hati yang lunak terhadap rakyatnya, seharusnya dari awal perambahan kayu hutan itu ada sudah dapat dihentikan agar hal miris ini tidak terjadi”. Ujar YUNUS
Jenis bentuk apa siih yang tidak bisa dilakukan pemerintah daerah untuk kesejahteraan rakyatnya, “Saya rasa tidak ada kata yang tidak bisa, asal niat serta pelaksanaannya ikhlas, bukan untuk memperdagangkan rakyat”. Tapi kalau upeti diterima dari pengusaha, kemudian bola panas dilempar ke Dinas Kehutanan dan atau Kepolisan, “iya sampai kiamatpun tiba rakyat tetap jadi bulan bulanan cuaca iklim”
Dalam kesempatan ini kiranya pemerintah provinsi maupun tingkat l pusat, untuk dapat segera bergandengan tangan dalam mengentaskan perambahan hutan, mungkin sudah menjadi tabiat rakyat kecil yang hanya bisa meminta, atau hanya bisa cengeng untuk memohon perlindungan, “Mungkin hanya itulah yang bisa dilakukan demi keselamatan anak cucunya, ujar YUNUS LAIA ( J. Sianipar )