Detikkasus.com,29/12/19,Sidoarjo,Lagi lagi aksi unjukrasa warga dari Rw 03 dan Rw 04 Dusun Demeling Desa Gedangan ke PT. Tunas Baru Lampung ( TBL )di Jalan Raya A.Yani No 147 A Gedangan banyak beraneka ragam fakta fakta,pada hari sabtu Tanggal 21/12/2019 sekitar pukul 07.00 wib di PT. Tunas Baru Lampung (TBL) Jl.Raya A.Yani No 147 A Gedangan telah berlangsung aksi unjuk rasa oleh warga dari Rw 03 dan Rw 04 Dusun Demeling Desa Gedangan Kecamatan Gedangan yang diikuti peserta pendemo kurang lebih 50 orang dengan korlap Bung Sigit Heru Cahyono.
“Adapun secercah yang menjadi tuntutan warga antara lain,muncul timbulnya debu/polusi dampak dari produksi PT.Tunas Baru Lampung (TBL) yang semula menggunakan bahan bakar batu bara dan mohon untuk mengganti bahan bakar dari batu bara menjadi biodesel/gas.
Agar segera mengurangi semaksimal mungkin timbulnya bau busuk dari pengolahan minyak sawit,untuk segera menjaga kesehatan warga masyarakat tetangga samping kiri dan kanan,warga setempat memohon dibantu pemangsangan air bersih dan kompensasi bagi warga yang sakit akibat dari polusi Perusahaan.
Untung saja aksi unjuk rasa dilaksanakan dengan cara massa duduk-duduk dibawah tenda yang terpasang didepan pintu masuk perusahaan dan membentangkan poster yang bertuliskan,Stop bahan bakar batu bara,Lingkungan kami bukan untuk limbahmu,Sungai kami bukan untuk tempat limbahmu,Sumber mata air kami tercemar karena limbahmu perusahaan,Anak cucu kami cacat terpapar limbahmu.
Polusi udara hitam (B3) meracuni kami,Bau dari produksimu bikin sesak nafas warga,PT. TBL setan apa yang merasukimu hingga kau tega meracuniku,Air sumur kami tercemar, ganti dengan air PAM,Hentikan polusi udara batubara.
Kronologis aksi unjuk rasa dimulai jam pukul 07.00 wib -+50 orang massa aksi tiba berkumpul dan memasang tenda didepan pintu masuk PT. Tunas Baru Lampung (TBL) dengan menyisahkan jalan masuk untuk kendaraan mobil kecil,lanjut tiba pukul 09.30 wib Kabagops Resta Sidoarjo tiba di PT. TBL,memberikan himbauan Kamtibmas kepada korlap aksi agar dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat umum.
Rencana pada pukul 12.00 Wib selesai seluruh rangkaian aksi unjuk rasa akan berakhir, namun ada perubahan sikap dari warga, kegiatan akan diakhiri pada pukul 18.00 wib,dengan pengawalan dari Polresta Sidoarjo dan juga Polsek Gedangan,dalam perihal ini warga masyarakat Desa Demeling Gedangan berharap harus ada tindakan tegas dari Bupati Sidoarjo dan Dinas Tenaga Kerja sidoarjo terkait Pt TBL Gedangan yang sering di unjuk rasa tanpa ada titik temu dan titik terang.(sul)