Jelang Piilkel Polsek Tejakula Tingkatkan Pengawasan Melalui Kring Serse Antisipasi Ganguan Kamtibmas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Tingkatkan pengawasan dalam rangka memberiakan rasa aman kepada masyarakat, pada hari Rabu 20 September 2017 Pukul. 00.30 Wita Anggota Unit Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Wayan Santiyasa, SH dan 3 Anggota melaksanakan pengawasan dan monitoring situasi Pertokoan, Bank, Perumahan dan daerah rawan pencurian pada pagi hari untuk menekan angka pencurian terutama di Desa Bondalem dan Des Sembiran.

Baca Juga:  Dandim 0824 Sholawatan Bersama Kapolres Jember dan Ulama

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai antisipasi kerawanan kejahatan di malam hari seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian penjambertan dan pencurian kendaraan bermotor serta dapat pula menghimbau kegiatan anak muda di pagi hari yg sering melakukan tindakan premanisme yg mengarah ke perkelahian dan seringnya berkumpul anak anak muda tersebut yg akan merencanakan balapan liar motor yang sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara lain sekaligus memantau situasi di seputaran dua desa yang akan melaksanakan pemilihan Kepala desa.

Baca Juga:  Cegah Masuk dan Keluarnya Barang Barang Berbahaya, Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Giat Razia Ranmor

Untuk mengantisipasi tindakan tersebut diatas jajaran Unit Reskrim Polsek Tejakula akan mengawasi dan monitor situasi di pag hari demi terpeliharanya Kamtibmas yg aman dan kondusif khususnya di Wilayah Hikum Polsek Tejakula.

Serangkaian kegiatn tersebut berjalan dalam keadaan aman dan terkendali berahir Pukul 04.00 Wita.

Baca Juga:  Inilah: Pencetus SKCK Online Sudah Mutasi Layanan SKCK Tidak Berhenti - Baca Bagus.

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi.  “Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai upaya mencegah terjadi Curat, Curas dan Curanmor dan memantau dua desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa yang akan berlangsung lagi tujuh hari”, ungkap singkat Kapolsek Tejakula. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *