Ketua ” LIPUTAN ” Pertanyakan Lahan Usaha Tambang

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Semakin banyak Investor masuk di kabupaten Kaur tentu harapan nya akan mendongkrak pendapatan daerah dari berbagai sektor dan tidak kalah penting nya investor dapat menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat

Seperti investor yang bergerak di bidang usaha pertambangan pasir biji besi di desa Wai Hawang Kecamatan Maje

Ketua Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi Dan Advokasi Negara ” Liputan” Kaur Hendri mendukung segala bentuk korporasi (investor) berinvestasi di kabupaten Kaur dengan catatan sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku

Baca Juga:  그리고 거의 똑같은 명령을 내리

Disini saya ingin menanyakan terkait usaha pertambangan pasir biji besi di desa Wai Hawang kecamatan Maje,kalau saya tidak keliru lahan usaha pertambangan tersebut milik PT.SMBA dan berhenti diduga paktor izin dan lain sebagainya

Baca Juga:  Lahan Masyarakat Behime Masuk HGU Perusahaan ?

Belakangan ini saya memperhatikan kegiatan usaha pencucian pasir biji besi di desa tersebut beroprasi kembali dan bagi saya hal itu sangat miris dengan menjadi teka-teki,pasalnya, hasil pencucian pasir besi di duga di bawa ke tempat perusahaan lain diluar perusahaan PT.SMBA

Lucu nya lagi bahwa,sarana prasarana perusahaan pencucian pasir besi seperti tandon (kolam) diduga masuk dalam zoona kawasan sempadan pantai meskipun tandon tersebut tidak dipakai bahkan sudah di reklamasi (di timbun) artinya menguatkan dugaan perusahaan telah melanggar aturan demikian di tegaskan Hendri

Baca Juga:  Desa Pardasuka Maje, Contoh Desa Kerukunan Antar Umat Beragama

Direksi PT.SMBA hingga berita di lansir belum dapat di kompirmasi dari pihak awak media

(Rsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *