Polsek Badegan Amankan Pelaku Pencurian Baterai Lampu PJU

Kamis, 26 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO I detikkasus.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Badegan berhasil mengungkap pencurian baterai lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya pada Kamis dini hari (26/12/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.

Para pelaku beraksi di Jalan Ponorogo – Wonogiri, turut Dukuh Brangkal, Desa Biting, Kecamatan Badegan. Petugas berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yaitu RISNANTO BIN NAPI, umur 26 tahun, agama Islam, swasta, alamat Kel. Madyopuro, RT. 01/01, Kec. Kedung Kandang, Malang.

Baca Juga:  Bupati Ipong Gelar Buka Bersama Awak Media

Pelaku diamankan setelah sebelumnya ditangkap warga karena sedang mengambil baterai lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) bersama – sama dengan rekannya.

Kapolsek Badegan, AKP Drs. Suwoyo menegaskan bahwa kejadian bermula saat salah seorang warga mendengar ada barang jatuh di depan rumahnya dan kemudian melihat mobil Daihatsu Grand Max warna parkir dan 3 (tiga) orang laki-laki yang mengambil baterai lampu PJU.

Baca Juga:  Belasan Warga di Sooko Diduga Keracunan

Selanjutnya bersama – sama warga lainnya berteriak “maling” hingga tertangkap 1 (satu) orang pelaku. Sedangkan 2 (dua) pelaku lainnya melarikan diri dengan menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna putih.

” Setelah kita cek kembali bersama – sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo selaku pihak korban, ada 6 (enam) baterai yang hilang. Kerugian ditaksir Rp 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah)”, tambah Kapolsek.

Baca Juga:  Dr.Ir.Hermen Malik.MSc Siap Turun Kampanyekan Paslon 02 Gusril-Hamid

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) buah obeng dan 3 (buah) baterai merk “OLITER”.

” Terhadap tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dan terus dilakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap,” pungkas Kapolsek.(Hs/Anang Sastro).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru