Cegah Beredarnya Barang Berbahaya di Wilayah Sukasada, Polsek Sukasada Tingkatkan Razia Ranmor di Malam Hari

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah dan menangkal peredaran barang barang berbahaya diwilayah Sukasada serta untuk mewujudkan situasi kamtibmas agar tetap kondusip Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng terus meningkatkan Razia ranmor dimalam hari.

Pada hari Rabu tgl 20 September 2017 dari pukul 20.15 wita sampai dengan pukul 20.45 wita 10 orang personil Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng dipimpin oleh Paping Ipda Dewa Made Swastika kembali melaksanakan Ops Riksa Ramor di depan Mako Polsek Sukasada.

Baca Juga:  Unit Lantas Gerokgak Melaksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas

Adapun sasaran dari Ops dimaksud disamping Surat surat dan kelengkapan Ranmor, juga terhadap keluar masuknya barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Narkoba dan tindak kriminal serta gangguan kamtibmas lainnya sehingga situasi tetap kondusip.
Hasil dari pelaksanaan Ops dimaksud, telah memeriksa 16 unit kendaraan R2, dan 5 unit kendaraan R4, dan tidak menemukan pelanggaran, serta tidak menemukan barang barang berbahaya sebagaimana TO.

Baca Juga:  Hj.Kartina Sukawati, SE, MM: Selamat Atas Dilantiknya Ketua Dan Pengurus DPC Partai Demokrat Jateng Oleh Bapak AHY

Menurut Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan bahwa “Sebagai upaya mewujudkan situasi kamtibmas agar tetap kondusip bebas dari laka dan langgar Kami terus tingkatkan Razia ranmor dimalam hari dengan tujuan disamping untuk membuat jera para pelanggar, juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kriminalitas untuk melakukan aksinya”, ungkapnya. (Priya).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sembiran Bantu Menurunkan Logistik Untuk Para Pengungsi Bersama Staf Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *