Dalam Acara Pengukuhan Pelantikan FPII Provinsi Riau,Ketua Presidium FPII Berkata,”Dewan Pers Jangan Kangkangi Undang undang nomor 40 tentang Pers.”

Senin, 23 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Pekanbaru Riau,-

Pengukuhan Pelantikan Setwil dan Korwil Se Riau yang di adakan pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019 di Gedung Darmawanita Provinsi Riau jalan Diponegoro yang dimulai dari pukul 08.30 wib berjalan Sukses tanpa ada suatu kendala apapun.

Hadir dalam acara Pengukuhan Pelantikan Forum Pers Independen Indonesia (FPII) se Provinsi Riau yakni Seluruh Muspida, muspika Riau antara lain Perwakilan Gubernur Riau,Perwakilan Polda Riau,Perwakilan Walikota Pekanbaru Serta Kabid Humas Polresta Pekanbaru juga segenap tamu Undangan dan Insan Pers yang di Kota Pekanbaru.

Dalam Pengukuhan Pelantikan Setwil FPII Riau ini turut pula dilantiknya Enam Kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Inhil, Kabupaten Inhu Serta Kabupaten Pekanbaru Kota.

Adapun Prosesi Pelantikan Forum Pers Independen Indonesia Provinsi Riau ini dilantik Langsung Oleh Ketua Presidium FPII Yakni Bunda Kasihhati serta Ketua Setnas Indonesia yaitu Bung Wisly H.Sihombing, yang tentunya acara tersebut berlangsung begitu Hikmat.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Bontihing Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Pertandingan Futsal Dalam Rangka Porsenides Bontihing

Dalam Pidatonya Bunda Kasihhati menyatakan keprihatinannya terhadap Profesi jurnalis yang sekarang ini Selalu mendapat perlakuan yang tidak sepatutnya di alami oleh Para Kuli Tinta.dalam pidatonya ia berkata,”Melihat kinerja Dewan Pers sekarang, ini sudah tidak sesuai lagi dengan Amanat dari Undangan undangan Pers Nomor 40 Tahun 1999,dalam hal ini Dewan Pers Sudah jauh melangkah dan terkesan sudah mengangkangi Lembaga Pemerintah yakni Kementerian Hukum dan HAM.Karena lebih dari Tiga puluh empat ribu Media Online di Klaem ilegal Oleh Dewan Pers, Sementara ke Tigapuluh Empat ribu Media Online tersebut sudah mengantongi izin Notaris dari Kementrian Hukum dan HAM,kita jadi bertanya dalam hati, Siapakah Sebenarnya Dewan Pers itu?Dan yang Saya Sayangkan serta Organisasi Wartawan lainnya, Mengapa Pemerintah Daerah Setingkat Gubernur, Walikota dan bupati tidak jeli dalam menyikapi Surat Edaran yang di Keluarkan oleh Dewan Pers,Padahal bila kita Baca, Pasal demi pasal yang terkandung dalam maklumat Undangan undangan Pers Nomor 40 Tahun 1999 bahwa tidak ada Satu Pasalpun yang mengharuskan agar Perusahaan Media atau Wartawan Harus terdaftar di Dewan Pers.”jadi ini jelas bahwa Dewan Pers sudah Mengangkangi ketentuan dari Undangan undangan Pers itu sendiri.Ucap Ketua Presidium FPII.

Baca Juga:  DPC PROJO KAMPAR Akan Kawal Pelantikan Presiden dan Siap Jadi Tuan Rumah Syukuran Akbar

Sementara itu Ketua Setwilnas, Wisly H.Sihombing dalam wawancaranya kepada Detikkasus.com berharap bahwa dengan hadirnya FPII di Riau ini bisa membuat atau menyadarkan Pemerintah maupun Humas TNI, POLRI bahwa Undang-undang Pers itu sangat Mulia,dan disitu sudah dijabarkan bagaimana cara bekerja dengan Profesional.namun sekarang ini banyak surat-surat edaran yang di keluarkan oleh Dewan Pers agar melarang Pemerintah untuk menjalin kerjasama kepada media-media yang tidak terverifikasi di Dewan Pers.sementara keputusan yang di keluarkan oleh Dewan Pers sama sekali sudah bertentangan oleh Undang-undang Pers itu Sendiri.dan ini tentunya sangat kita sayangkan,karena kebijakan tersebut terkesan untuk memberangus media media kecil khususnya media lokal yang notabenenya media kecil itu sudah memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Daerah.Padahal selama ini kita beranggapan bahwa Dewan Pers adalah Bapak daripada Wartawan itu sendiri yang seharusnya menjadi pelindung dan Pengayom bagi segenap insan Pers.”tuturnya

Baca Juga:  Camat Kuala Kampar Buka Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Lahan Dan Hutan Di Kecamatan Kuala Kampar

Sementara itu Ismail Sarlata,Selaku Ketua Setwil FPII Provinsi Riau yang baru dilantik dengan tegas menyatakan bahwa dirinya akan siap untuk menjadi Garda terdepan dalam membela segenap Wartawan yang ada di Provinsi Riau,selagi Permasalahannya terkait daripada hasil karya Jurnalis.oleh karena itu saya berharap kepada seluruh jajaran yang tergabung dalam FPII Provinsi Riau agar memiliki jiwa yang berintelektual tinggi dalam menjalankan Profesinya sebagai Kontrol Social Publik.tutup Ismail Sarlata.(Tim FPII Riau).

Berita Terkait

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH
Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Rabu, 27 November 2024 - 11:46 WIB

GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terbaru