BPKN RI Sosialisasikan Advokasi Perlindungan Konsumen di NIas Selatan, Arahan Bupati Disampaikan Fatolosa Giawa, SH.

Minggu, 22 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |

Nias Selatan, Jumat (20/12/2019).

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) melakukan kujungan kerja di Kabupaten Nias Selatan dalam mensosialisasikan advokasi perlindungan konsumen yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jumat (20/12).

Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada peserta terkait upaya atau bentuk advokasi yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.

Baca Juga:  Lakukan Pam Jalur, Bhabinkamtibmas Beratan Bantu Siswa Sekolah Menyebrang Jalan

Kegiatan ini diikuti oleh Staf Ahli, Kepala OPD, Para Camat, Perguruan Tinggi, dan utusan dari masing-masing OPD serta mahasiswa STIE dan STT Nias Selatan. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Selatan, Damai Jaya Laia, SIP.,MM
Wakil Ketua BPKN RI Dr. Rolas B. Sitinjak, SH.,MH.,IPC.,CLA dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas BPKN adalah memberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:  Bersama TNI dan Pecalang, Bhabin Ds Uma Anyar Amankan Kegiatan Warganya.

Arahan Bupati Nias Selatan DR.Hilarius Duha, SH,MH disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Fatoloza Giawa, SH.,MH menyampaikan selamat datang kepada Tim BPKN RI dan sangat berharap bahwa peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama sampai berakhir.

Baca Juga:  Untuk Meminimalisir Tindak Kejahatan Dilaksanakan Kring Serse

Lanjutnya, adapun pemaparan materi sosialisasi advokasi perlindungan konsumen oleh narasumber dalam hal ini Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Dr. Rizal E. Salim yakni Kajian kebijakan perlindungan konsumen, Evaluasi strategi nasional perlindungan konsumen, Saluran penerimaan dan mekanisme penanganan pengaduan di BPKN, serta sejarah legalisasi perlindungan konsumen di Indonesia(Suar NW)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB