Detikkasus.com | Bojonegoro – Polres Bojonegoro gelar press rilis operasi lilin Semeru 2019 di Aloon-aloon Pemkab Bojonegoro usai upacara apel gelar pasukan, Kamis pagi (19/12/2019).
Dengan didampingi Bupati Bojonegoro Hj. Anna Mu’awanah, Kajari, Dandim, Sekda, Ketua MUI dan OPD-OPD lainnya, Kapolres Bojonegoro AKBP Much Budi Hendrawan dalam konferensi pers mengatakan, sebanyak 39 tersangka dari 29 kasus berhasil diungkap dalam operasi lilin Semeru dari tanggal 14 sampai 20 Desember 2019.
“Para pelaku curat, curas, prostitusi, narkoba, miras ilegal, street crime, sajam serta curanmor berhasil kami tangkap beserta barang buktinya,” ucap AKBP Budi Hendrawan.
Menurutnya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) paling banyak terjadi diruang lingkup wilayah hukum polres Bojonegoro. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor selain dari lihainya para pelaku.
“Selain kewaspadaan, hendaknya para pemilik kendaraan agar mempunyai kunci ganda supaya pelaku kejahatan sulit dalam melakukan aksinya,” ungkapnya.
Masih Kapolres menegaskan segala bentuk tindakan perbuatan melawan hukum atau membahayakan masyarakat akan ditindak sesuai Undang-undang tanpa pengecualian.
“Kami tidak segan dalam mengambil langkah hukum demi menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Jelang pergantian tahun, dirinya menyampaikan ke semua masyarakat agar merayakan dengan santun tanpa harus konvoi dijalan berlebihan. Terlebih sampai menggunakan knalpot brong atau membawa senjata tajam (sajam).
“Meskipun surat berkendara lengkap, bila dirasa membahayakan dan ganggu kenyamanan tetap ditindak,” pungkasnya.
Usia konferensi pers, dilakukan pengembalian kendaraan roda dua hasil pencurian kepada pemilik sahnya dilanjutkan pemusnahan miras ilegal secara simbolis oleh Kapolres, Bupati, Kejari, Dandim, Sekda sebelum dilanjutkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (Imam)