Asik Main Judi Domino Dan Remi, 3 Lelaki Di Gelendeng Ke Polsek Widang.

 

TUBAN, Detikkasus.com – Minggu dini hari sekitar pukul 01:00 WIB (18/6/2017)  polsek widang dipimpin oleh Aiptu Rameli Kanit Reskrim Widang telah berhasil melakukan penangkapan pelaku perjudian domino jenis sikutan / senggolan. Di Dusun Mejeruk Desa Tegalrejo Kecamatan Widang Kabupaten Tuban.

3 Lelaki  Pelaku perjudian itu adalah, SW (33 tahun) asal Desa Nguwok Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan, SD(34 tahun) warga Mejeruk Tegalrejo Widang Tuban,  KRT (27 tahun) juga warga Mejeruk Tegalrejo Widang Tuban. Ketiganya ditangkap oleh reskrim Polsek Widang dan diamankan ke Polsek dangan barang bukti diantaranya,
17 belas lembar kartu domino,
uang tunai Rp. 2.397.000.,( dua juta tiga ratus sembilan tujuh ribu rupia). Selain itu juga ditemukan 30 lembar kartu Remi dan uang Rp.240.000,
Serta  alas/ beberan terbuat dari sak warna putih.

Baca Juga:  Anggota Polsek Blora kota Bersama Warga Padamkan Rumah Terbakar Saat Ditinggal Untuk Menunaikan Ibadah Sholat Isa | Reporter : Zainul Arifin

Ketiga Pelaku perjudian dijerat pasal, B- 303 ayat 1 ke 2e KUHPidana Sub 303 bis KUHPidana. Saat ini ketiga pelaku serta barang bukti di bawa petugas ke Polsek widang untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dekat Diri Dengan Masyarakat Cara Ampuh Bhabinkamtibmas Pengulon Untuk Rangkul Warga

Menurut keterangan Aiptu Rameli (Kanit Reskrim Widang) melalui WhatsApp pribadinya mengatakan, “ada 3 pelaku serta beberapa barang bukti berupa sejumlah uang dan alas/’gelaran’ yang berhasil kami amankan, dan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Baca Juga:  Ini Upaya Kapolsek Parungkuda Jaga Keamanan Pemilu 2019

Harapannya, dengan seringnya aparat melakukan Razia terhadap pelaku perjudian yang kerapkali membuat resah masyarakat,  sehingga menjadikan efek jera terhadap pelaku-pelaku yang lain. (Imm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *