Unit 502 Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim Amankan Pelaku Kasus Narkoba Jenis Sabu. 

Detikkasus.com |Jember

Telah diamankan diduga pelaku narkoba jenis sabu pada Selasa tanggal 17 Desember 2019 pukul 13.30 bertempat di wilayah Sumber Baru, Kabupaten Jember.

Dengan kronologi Unit 502 Sub Unit Jember Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim dengan personil Aiptu Iswanto, Brigadir Dhymas dan Brigadir Didi sepulang dari kegiatan Apel Bersama di Satuan PJR Mapolda Jatim melintas di wilayah Jatiroto tepatnya di daerah Jalan Raya Tayeng ke timur.

Baca Juga:  Kontraktor Proyek Box Couver di Jalan Raya Tropodo Sedati kebal Hukum

Kemudian melintas mobil Agya warna putih, setelah dilakukan pengecekan pada aplikasi E-tilang ditemukan data tidak sesuai dengan warna kendaraan tersebut.

Unit 502 berupaya melakukan penghentian kendaraan tersebut, namun kendaraan tidak mau berhenti dan selanjutnya putar balik ke barat dengan kecepatan tinggi. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan dalam pengejaran, mobil tersebut melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobilnya ke Unit PJR.

Baca Juga:  BABINSA KORAMIL 0816/16 WARU MEMBERIKAN PELATIHAN PBB KEPADA KADER PENGGERAK NU DI WILAYAH KEC WARU

Sesampai di Simpang Tiga Kaliboto, mobil masuk ke dalam kampung dan hampir menabrak warga dan menghancurkan pagar rumah warga, pengejaran terus berlanjut hingga kendaraan terpojok dan berhenti di wilayah Batu Urip, setelah tertangkap diamankan sopir mobil Agya tersebut dan dilakukan penggeledahan kendaraan tersebut di dapati 1 ( satu) kotak hitam dan setelah dibuka isinya, diduga narkoba jenis sabu serta alat bong dan plastik bekas pemakaian. Pelaku diamankan ke Polsek Sumber Baru, Jember.

Baca Juga:  DETIK KASUS | RAPAT PARIPURNA KE-10 PERSETUJUAN BUPATI DAN DPRD TENTANG 4 RAPERDA UNTUK DITETAPKAN PERDA KAB. DEMAK DAN PENCABUTAN 3 PERDA

Adapun Identitas pelaku :

Nama : GALIH NUGROHO

TTL : Jember 1 Juni 1982

Alamat : Dusun Tekoan Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember. .

Pria Sakti JK TV Jember.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *