Detikkasus.com | Tuban
Bupati Tuban, H. Fathul Huda, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas perusahaan yang beroperasi di Tuban tetapi tidak menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR). Dia akan memantau dan mengevaluasi setiap tiga bulan sekali, agar CSR benar-benar tepat sasaran sesuai program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Hal itu ditegaskan Bupati Huda setelah menyerahkan penghargaan CSR pada acara Gathering dan Penganugerahan CSR Award Kabupaten Tuban tahun 2019, di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Senin (16/12/2019).
Kegiatan yang digelar Bappeda Tuban itu dihadiri anggota Forkopimda Tuban, Kepala Bakorwil Bojonegoro, pimpinan OPD dan Camat, dan 108 pimpinan/perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tuban.
Bupati Huda menyatakan, Pemkab Tuban akan mengevaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program CSR, minimal tiap 3 bulan sekali. Perusahaan yang beroperasi di Tuban harus melaporkan program CSR setiap triwulan sekali. Juga akan dilakukan peninjauan langsung pelaksanaan program di lapangan.
“Perusahaan yang tidak melaporkan dan tidak melaksanakan program CSR akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Fathul Huda.
Dia menyayangkan jika terdapat perusahaan yang beroperasi di wilayah kerjanya, namun tidak memberikan sumbangsih apapun bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini dapat diketahui perusahaan yang berkomitmen, dan yang tidak berkomitmen. Bupati Tuban mempersilakan masyarakat untuk menilai komitmen perusahaan yang beroperasi di Tuban.
Orang nomor satu di Bumi Wali ini menekankan, agar dalam pelaksanaan program CSR perusahaan sejalan dengan program prioritas pembangunan Pemkab Tuban. Salah satunya program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Di samping itu, program CSR juga harus dipantau untuk mengetahui output dari programnya, mulai hulu sampai hilirnya.
Bupati dua periode ini berharap, berbagai program CSR dapat terus ditingkatkan. Kegiatan ini juga memotivasi perusahaan untuk melaksanakan CSR secara maksimal.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perusahaan yang telah melaksanakan program CSR. Semoga dapat terus ditingkatkan,” harapnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Tuban bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, drh. Kartono, menerangkan mekanisme penilaian CSR Award melibatkan kalangan akademisi, OPD, komunitas, dan media.
Selanjutnya tim penilai melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau pelaksanaan program CSR. Dari 108 perusahaan tercatat 33 perusahaan yang aktif melaporkan program CSR kepada Forum CSR Kabupaten Tuban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 perusahaan mengajukan diri dan masuk penilaian.
Kartono menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian perusahaan terhadap program CSR bagi masyarakat. Serta kontribusi perusahaan dalam pembangunan Tuban.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Tuban, Ir. Choliq Qunnasich, M.AP., menjelaskan, Kabupaten Tuban akan dikembangkan menjadi salah satu kota industri di Indonesia. Hal tersebut akan membawa perubahan signifikan baik sosial perekonomian.
Pemkab Tuban juga telah menetapkan program prioritas pembangunan 2020, yaitu: penguatan kualitas SDM, pemerataan infrastruktur dan penguatan konektivitas, mewujudkan kemandirian ekonomi, penguatan akuntabilitas kinerja melalui tata kelola dan pelayanan pemerintahan yang baik, serta stabilitas keamanan dan ketertiban.
Adapun peraih penghargaan CSR Award Kabupaten Tuban tahun 2019 di Bidang Kesehatan diraih oleh PT. ExxonMobil Cepu Limited (PT. EMCL). Pada bidang Pendidikan terdiri dari 3 perusahaan, yakni PT. Solusi Bangun Indonesia (PT. SBI) menempati predikat terbaik 1, PT. Semen Indonesia (PT. SI) pabrik Tuban menempati predikat terbaik 2, dan PT. EMCL menempati predikat terbaik 3.
Bidang Sosial dan Budaya diraih oleh PT. SBI. Bidang Pengentasan Kemiskinan, Bank Jatim Cabang Tuban meraih predikat terbaik 1, disusul PT. Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT. TPPI) memperoleh predikat terbaik 2.
Pada bidang Pemberdayaan Masyarakat, PT. SI mendapatkan predikat terbaik 1, kemudian PT. SBI mendapat predikat terbaik 2, dan PT TPPI meraih predikat 3. Bidang keenam yaitu Bidang Pelestarian Lingkungan Hidup yang diraih oleh PT. EMCL. (Imam/mct)